Cerita Seleb
BABAK BARU Dokter Richard Lee vs Artis Kartika Putri, Serangan Balik dari Razman Arif Nasution
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengklaim perkara kliennya dapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dokter Richard lee melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru perseteruan artis Kartika Putri dengan Dokter Richard Lee.
Kini giliran Karput, sapaan artis Kartika Putri.
Polisi didesak menjemput paksa artis tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengklaim perkara kliennya dapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sembari mendampingi kliennya yang baru saja jalani pemeriksaan terkait dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Razaman akui bahwa cukup mengenal Kapolri.
Razman merasa kasusnya selesai setelah dirinya berkonsultasi dengan Kapolri.
Ia juga menyebut kasus kliennya itu hanya perkara remeh temeh.
"Kasus ini jadi perhatian publik dan Kapolri juga pasti pantau apa masalah klien saya. Tidak perlu ditahan," ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Apa masalahnya dengan klien saya, dan ini miss presepsi saja remeh temeh," lanjutnya.
Razman juga menyebut bahwa kliennya itu tak perlu melakukan wajib lapor meski dipulangkan tadi malam.
"Tidak (wajib lapor)," ujarnya.
"Tidak ada kejahatan luar biasa tidak ada yang berbahaya. Richard di BAP akan sesuai peraturan," beber Razman.
Richard Lee diizinkan pulang meski ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses.
Ia diamankan karena diduga mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia, Rencana Dimakamkan Hari Ini