BLT UMKM
CARA Cek Penerima BLT UMKM 1,2 Juta Tahap 3 via eForm.bri.co.id atau banpresbpum.id
Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek secara online di laman eForm BRI atau eForm.bri.co.id.
TRIBUN-MEDAN.com - BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021.
Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek secara online di laman eForm BRI atau eForm.bri.co.id.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.
Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.
Baca juga: Mantan Anggota Paskibraka Cantik Ini Dihujat karena Perannya di Buku Harian Seorang Istri
Hanya, Program BPUM tahun ini memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.
Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, bank pembangunan daerah (BPD), dan POS Indonesia.
• JADWAL MotoGP Austria 2021, Akses Link Live Streaming MotoGP Siaran Langsung Trans7
Penerimanya via Online
Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman eForm BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: HP VIVO 2021 - Harga Vivo Y50 Kini 3 Jutaan, Spesifikasi Cocok untuk Gaming - Multimedia sehari-hari
Berikut langkah-langkah untuk mengecek, apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eForm BRI tahap 3 (eForm.BRI):
A. BRI
Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
Isi nomor KTP
Masukkan kode verifikasi
Klik proses inquiry
Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
B. BNI
- Klik laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: CEK REKENING BLT UMKM 1,2 Juta Mulai Dicairkan, Klik eform.bri.co.id/bpum Daffar Nama Penerima
Cara Mencairkan Bantuan UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.