KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima BST 600 Ribu dan Bansos Lainnya Secara Online

Cara mengecek penerima dana bantuan sosial yang dibagikan pemerintah.Nama penerima bisa dicek secara online.

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi Dana bansos 

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Misteri Ketuk Pintu di Malang, Ternyata Pelakunya Bukan Hantu Tapi Ini

Cara Pencairan Bansos

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp

JADWAL TINJU DUNIA Manny Pacquiao vs Yordenis Ugas, Ambisi Pacman Rebut Kembali Gelar Juara WBA

300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

Lantas, siapakah sasaran penerima BST. 

HASIL PSG vs Strasbourg: Lionel Messi Saksikan Gol Kylian Mbappe dan Mauro Icardi, PSG Menang 4-2

Berikut sasaran penerima BST: 

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved