MERDEKA, 211 Narapidana Langsung Bebas saat 17 Agustus 2021

Pada 17 Agustus 2021 nanti, atau tepatnya di hari kemerdekaan ada 211 narapidana yang langsung dibebaskan

Editor: Array A Argus
Tribun-Medan.com/Gita Tarigan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna membeberkan oknum ASN yang diamankan karena jual vaksin Covid-19, Jumat (21/5/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Jelang hari kemerdekaan RI ke 76, persisnya 17 Agustus 2021, ada 15.259 narapidana (napi) di Sumatera Utara yang menerima remisi.

Dari belasan ribu napi itu, 211 narapidana langsung bebas

"15.259 orang dengan perincian menerima remisi umum sebagian (RU I) sebanyak 15.048 orang, dan remisi umum seluruhnya sebanyak 211 orang (RU II)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Eks Narapidana Emir Moeis Jadi Komisaris di BUMN, ICW Protes: Memang Ada Kemunduran

Agung menjelaskan, adapun 15.259 napi yang menerima remisi tersebut, dengan perincian kriminal umum 8.325 orang, Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 33 orang dan Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012, sebanyak 6.901 orang.

"Jumlah narapidana terkait Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 yang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2021 sebanyak 33 orang, dapat dirinci narapidana Narkotika 32 orang dan napi korupsi 1 orang," ucapnya.

Krisna mengungkapkan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun ini, Kemenkumham Sumut juga memberikan remisi bagi anak yang sedang menjalani hukuman di Sumut.

Baca juga: 324 Narapidana Lapas Lubuk Pakam Dapat Remisi Idul Fitri 1442 H Tahun 2021

"Jumlah anak menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2021, sebanyak 70 orang. Dengan perincian RU I sebanyak 67 orang dan RU II berjumlah 3 orang," tutur Krisna.

Sementara itu, adapun jumlah Penghuni Narapidana Lapas/Rutan se- Sumatera Utara hingga 13 Agustus 2021 berjumlah 34.743 orang, dengan rincian narapidana pria sebanyak 25.300 orang, narapidana wanita 973 Orang.

"Tahanan pria, 8.172 orang, tahanan wanita 298 orang. Semnetara itu, jumlah penghuni anak lapas atau rutan se- Sumatera Utara pada 13 Agustus 2021 sebanyak 156 orang, dengan rincian anak Laki-laki 107 orang dan anak perempuan 1 orang. Tahanan anak laki-laki 45 orang, anak perempuan 3 orang," pungkasnya.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved