Biaya Tes PCR di Bandara Kualanamu Turun Jadi Rp525 Ribu, Berikut Jadwal Tesnya

Selama ini Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung para pengguna jasa bandara

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ KARTIKA
Warga saat melakukan tes PCR di Area Parkir A di Airport Health Center di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (20/8/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Biaya tes PCR PT Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) turun menjadi Rp525 ribu yang berlaku mulai Kamis (19/8/2021) dengan hasil 1x12 jam. 

Masyarakat dapat melakukan tes di Area Parkir A di Airport Health Center di Bandara Internasional Kualanamu.

Baca juga: Indocement Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Program Indocement Management Trainee 2022

Penurunan tarif tes PCR ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).  

“PT Angkasa Pura Aviasi selaku anak usaha PT Angkasa Pura II (Persero) yang berada di Bandara Internasional Kualanamu telah berkoordinasi dengan PT. Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di  bandara Kualanamu tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp525.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes,” ujar Head of Maketing & Corporate PT Angkasa Pura Aviasi, Dianto Malau, Jumat (20/5/2021). 

Dikatakan Dianto, selama ini Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung para pengguna jasa bandara untuk dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. 

“Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon pengguna jasa bandara agar dapat melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara Kualanamu dapat langsung memproses keberangkatan,” ujarnya.

Adapun Airport Health Center di Bandara Kualanamu yang dikelola oleh PT Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) dibuka dari Pukul 05.00-17.00 WIB.

Pada jadwal ini, diperuntukkan untuk hasil PCR di hari yang sama.

Baca juga: Tetangganya Resek,Pasutri Ini Sampai Harus Jemur Semua Selimut dan Kain di Halaman, Begini Ceritanya

Kemudian pada pukul 18.00 s.d 21.00 wib diperuntukkan untuk hasil PCR pada keesokan harinya.

Sementara itu, untuk layanan rapid test antigen di Airport Health Center juga menurunkan tarif menjadi Rp125 ribu

Seperti diketahui, para pengguna jasa bandara harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 sesuai yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini. 

(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved