Utang Indonesia Menuju 8.000 Triliun, Ekonom INDEF Ini Bilang Sudah Lampaui Batas UU Keuangan Negara
Fadhil Hasan menekankan posisi utang negara Republik Indonesia sudah melewati ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.
Penanganan wabah yang lemah sedari awal juga berkontribusi memperburuk keadaan sehingga membuat ongkos kian mahal.
Itu tergambar dari strategi pemerintah dalam mengutak-atik istilah untuk menghindari lockdown.
• Masih Ingat Idrus Marham, Menteri Sosial Era Jokowi Mengundurkan Diri karena Skandal Korupsi
"Kepemimpinan yang dan pengorganisasian yang buruk, berbagai penyangkalan oleh para petinggi pemerintahan, dan menuhankan ekonomi, kita kalah dengan skor 0-2 melawan Covid-19. Kesehatan kalah, ekonomi kalah," pungkasnya.
Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Daftar Penerima BST 600 Ribu, Cek Bansos Secara Online
Baca juga: KONDISI Kalina Oktarani Akibat Alami Pendarahan, Vicky Prasetyo Mohon Doa
(Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Baca Selanjutnya: Utang indonesia membengkak