Cerita Seleb

INGAT Saipul Jamil Dibui karena Perbuatan tak Senonoh, Kini Bang Ipul Siapkan Profesi Baru YouTuber

Saipul Jamil siap merambah dunia YouTube jika nanti dirinya sudah bebas dari Lapas Cipinang.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews
Saipul Jamil 

 TRIBUN-MEDAN.com - Saipul Jamil siap merambah dunia YouTube jika nanti dirinya sudah bebas dari Lapas Cipinang.

Hal tersebut disampaikan oleh kakaknya, Samsul Hidayatulah yang menuturkan bahwa Saipul ingin menjajal dunia YouTube.

Sebab, pada tahun 2016 ketika pedangdut kenamaan itu ditahan.

Profesi sebagai YouTubers belum sebesar saat ini.

Baca juga: Komnas HAM Bersurat ke Istana Minta Perhatian Jokowi, 11 Temuan Pelanggaran HAM di TWK KPK

"Bang Ipul (rencananya) bakal memasuki dunia YouTubers," ujar Samsul Hidayatullah kepada Tribunnews.com, Minggu (22/8/2021).

"Waktu di tahun 2016 kan belum tren itu," ujarnya.

Samsul mengatakan bahwa dirinya dan teman-temah Saipul Jamil sudah mempersiapkan konten-konten untuk YouTubenya.

Di channel Saipul Jamil Official, nantinya mantan suami Dewi Perssik itu akan membagikan konten vlog, berbagi, prank dan ada podcast.

"Vlog diary, ada berbagi insha allah, terus prank juga," tutur Samsul.

Baca juga: Pernah Diancam Ketua KPK Tuntut Mati, Hari Ini Juliari Batubara Divonis, Tuntutan Cuma 11 Tahun

"Podcast sih ada tapi Saipulnya masih belum minat, paling challange juga dan channel sudah disiapkan," bebernya.

Sayangnya Samsul belum berani menjawab apakah benar Saipul Jamil akan bebas dari tahanan pada 2 September 2021 mendatang.

Namun yang pasti, saat ini dirinya dan orang-orang terdekat Saipul Jamil sedang berbenah rumah untuk menyambut kepulangan Saipul Jamil.

Dikabarkan Bebas 2 September

 Kabar terkini pedangdut Saipul Jamil yang bakal mengakiri hukumannya.

Saipul Jamil yang mendekam di penjara karena kasus asusila tak lama lagi akan mengirup udara bebas.

Mantan suami Dewi Perssik  saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Salemba.

Saipul Jamil dikabarkan akan bebas dari penjara pada 2 September 2021.

Hal itu dibenarkan oleh Hetty Herdianty, selaku mantan kuasa hukum Saipul Jamil.

Namun, ia tak bisa bicara banyak hanya bisa membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar bebas (2 September)," kata Hetty Herdianty dihubungi Tribunnews.com, Minggu (22/8/2021).

"Tapi bunda sudah nggak ngurus perihal hukumnya sudah gak jadi kuasa hukum," bebernya.

Hetty mengaku sudah ada pihak lain yang mengurus soal hukum Saipul Jamil, ia hanya mengikuti perkembangannya saja.

"Ada yang urus udah, bunda cuman tahu itu (kabar) aja," terangnya.

"Kabarnya baik ya sehat," jelasnya.

Sudah lima tahun pedangdut Saipul Jamil mendekam di penjara, atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.

Saipul Jamil menjalani dua kasus sekaligus, yakni kasus pencabulan dan juga kasus suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.

 Ussy Sulistiawaty Kagum Atas Perhatian Irwan Mussry ke Maia Estianty

Mendengar Saipul Jamil segera bebas dari penjara, Dewi Perssik ungkap rasa syukurnya.

Diketahui Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas kasus pencabulan dan suap, dengan harapan masa hukumannya diperpendek.

“Kalau aku sih dari dulu Mas Saipul bebas, dari aku rasa syukur yang luar biasa, bisa menghibur masyarakat banyak dan beliau juga pasti rindu bisa kumpul sama keluarga,” kata Dewi Perssik di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Depe, sapaan akrabnya, berharap Saipul Jamil mendapatkan istri yang setia untuk mendampinginya kelak.

“Aku berharap Mas Saipul dapat wanita yang soleha yang selalu mendampingi beliau, kayak kemarin kak Indah Sari ya, beliau tuh dalam keadaan duka, selalu mendampingi, selalu datang bawain kue, bentuk perhatian-perhatian kecil,” tutur Dewi Perssik lagi.

Sebagai informasi, pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan, karena ia dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan kepada seseorang berinisial DS.

Dimana pelecehan kepada DS tersebut terjadi dikediaman Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016, saat itu korban masih dibawah umur.

Baca juga: Komnas HAM Bersurat ke Istana Minta Perhatian Jokowi, 11 Temuan Pelanggaran HAM di TWK KPK

Atas kasus pencabulannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara.

Baca juga: KABAR TERKINI Saipul Jamil Akan Bebas 2 September, Sudah 5 Tahun di Penjara karena Perkara Asusila

Namun, hukumannya ditambah dua tahun, karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus pencabulannya.

Sehingga, Saipul Jamil harus menerima dan menjalani lima tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan pencabulan kepada DS.

(*/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

 KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM 1,2 Juta, Segera Cek Saldo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saipul Jamil Dikabarkan Bebas Awal September Mendatang

Baca Selanjutnya: Saipul jamil

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved