Delipark Mall Kembali Buka Hari Ini, Ini Syarat untuk Masuk, Pengunjung Wajib Scan Kode QR Vaksin
Salah satu mal yang sudah mulai beroperasi adalah Delipark Mall yang buka pukul 11.00 hingga 20.00 WIB.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sejumlah mal di Kota Medan kembali beroperasi untuk umum setelah sebelumnya tutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu mal yang sudah mulai beroperasi adalah Delipark Mall yang buka pukul 11.00 hingga 20.00 WIB.
Mulai tanggal 24 Agustus 2021 hari ini, mal yang berada di Jalan Putri Hijau Medan ini kembali dibuka.
Baca juga: Begini Penjelasan Wakil Bupati Deliserdang Perihal Jawaban Padangan Umum Fraksi DPRD Deliserdang
Marcomm Delipark Mall, Vanesha kepada www.tribun-medan.com, mengatakan, pengunjung yang ingin datang ke Delipatk harus mendownload aplikasi pedulilindungi yang sudah terkoneksi langsung dengan data vaksinasi.

“Sesuai dengan peraturan terbaru yang efektif mulai 24 Agustus 2021, untuk masuk Delipark pengunjung dapat masuk dengan cara scan kode QR vaksin melalui aplikasi PeduliPelindung,” ujarnya, Selasa (24/8/2021).
Ia mengungkapkan, nantinya dari aplikasi tersebut terdeteksi apakah pengunjung bisa masuk atau tidak ke dalam mal.
“Delipark Mall kembali dibuka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Baca juga: Mal di Medan Sudah Buka, Suasana di Plaza Millennium ICT Medan Satgas Patroli Setiap 30 Menit

Ia mengatakan, sebelum pemberlakuan PPKM, Delipark Mall juga telah menerapkan prokes yang ketat dengan melakukan 3 M.
“Prokes 3M sudah diterapkan Delipark Mall, di pintu masuk menyediakan tempat cuci tangan, disediakan juga alat ukur suhu tubuh yang diawasi oleh security,” katanya.
(*)