Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati, 2 Anak Istri Muda Diperiksa & Tes DNA

Lilis Sulastri (56), kakak Tuti Suhartini, menyebutkan kalau keluarga Tuti dan Yosef tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/FACEBOOK
Potret Amalia Mustika Ratu semasa hidupnya (kiri) dan proses pemakaman (kanan). 

M adalah istri muda dari Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Selain M, dua anaknya turut diperiksa polisi.

"Kemarin Senin (23/8/2021) ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasehat hukum M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus 2021 atau 17 Agustus 2021. Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard dengan kondisi mayat ditumpuk.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," kata Robert Marpaung.

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini? Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

"Kalau masalaah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Robert Marpaung mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah. "Ibu M masih syok hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung yang dikutip dari TribunJabar.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M? Robert Marpaung menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap Robert.

Selanjutnya, Robert Marpaung mengatakan percaya dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini. "Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.

Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.

"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.

Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.

"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved