News Video

Pilu, Meski Sudah Ditikam Anaknya, Ibu Ini Menangis Tak Tega Liat Anak Dipenjara

Sidang perkara penikaman yang dilakukan terdakwa Robinsar Nainggolan (32) kepada ibunya Boru Sianipar diwarnai isak tangis sang ibu.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Suasana haru menyelimuti ruang sidang cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27/8/2021).

Sidang perkara penikaman yang dilakukan terdakwa Robinsar Nainggolan (32) kepada ibunya Boru Sianipar diwarnai isak tangis sang ibu.

Boru Sianipar yang terlihat sudah sepuh itu langsung menangis saat melihat anaknya Robinsar yang mengikuti sidang melalui layar ponsel.

meski telah diperlakukan kasar oleh sang anak, ia mengaku tidak tega melihat anaknya harus dipenjara.

"Tuhan kenapa anakku jadi begini," katanya sambil menangis.

Majelis Hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang pun sempat menasehati ibu terdakwa agar tetap tenang saat memberikan keterangan.

Namun saat akan bersumpah memberikan keterangan Boru Sianipar lagi-lagi menangis, ia mengaku sangat sedih melihat kondisi anaknya Robinsar.

Sianipar mengaku ditikam anaknya di bagian pinggang dengan parang saat berada di kamar mandi.

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elvina kapan dan kenapa Robinsar melakukan itu, Sianipar mengaku tidak ingat. Namun ia mengaku sangat kaget saat anaknya tiba-tiba menikamnya.

"Ditikam anakku aku di perut, satu kali, aduh," katanya.

Namun, selanjutnya Sianipar tak mampu menjawab pertanyaan lain Jaksa karena terbawa emosi, sehingga hakim memerintahkan agar pemeriksaan dilanjutkan terhadap terdakwa Robinsar.

Melihat Ibunya menangis sesegukan, adik terdakwa Noper Nainggolan yang pada pekan lalu sudah memberikan keterangan, menuntun ibunya keluar dari ruang sidang.

"Udahlah mak, namanya orang jahat kayak gitu," cetus Noper.

Saat diperiksa Jaksa, terdakwa Robinsar Nainggolan menangis sesegukan. Ia mengakui dan menyesali perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved