Telan Pil Pahit Perceraian, Zikri Daulay Alami Sakit Kepala Parah, Dokter tak Temukan Penyebabnya

"Tapi ketika gue udah sama teman-teman gue mau main bola, mau nongkrong itu harusnya enggak terjadi dong karena kita lagi mau happy kan

Instagram
Zikri Daulay 

TRIBUN-MEDAN.com - Aktor Zikri Daulay harus menelan pil pahit perceraian di usianya yang masih muda.

Ia harus menyandang status duda di umur 25 tahun setelah rumah tangganya bersama Henny Rahman gagal.

Sejak 1 Maret 2021, ia pun resmi menduda.

Selama sekitar lima bulan sendiri, Zikri mengaku sedih. 

Zikri Daulay saat menjadi bintang tamu di podcast Atta Halilintar
Zikri Daulay saat menjadi bintang tamu di podcast Atta Halilintar (YouTube)

"Campur aduk. Namanya manusia wajar sedih tapi gue mikir kita gak mungkin sedih terus dong.

Pasti nanti ada happy nya," kata Zikri dikutip dari kanal YouTube Atta Halilintar, Jumat (27/8/2021).

Ia pun berusaha berdamai dan menerima kesedihan di hatinya.

"Ketika sedih gapapa lah ngelalui sedih itu dengan positif.

Baca juga: Zikri Daulay Beber Alasannya Memilih Nikah Muda dengan Henny Rahman: Sudah Banyak yang Melamar

Karena gue yakin abis ini gue pasti bahagia kok," katanya. 

Selama menduda tentu ia juga pernah merasakan perasaan galau.

Di sisi lain, ia bisa tetap bersemangat karena orang-orang di sekitarnya yang terus mendukungnya. 

Zikri dan Syakir Daulay
Zikri dan Syakir Daulay (Instagram)

"Galau galau nya ada tapi happy happy nya juga ada karena gue ada banyak support system dari teman, keluarga, dan semuanya," katanya.

Saking galaunya saat itu Zikri sampai mengalami vertigo selama satu bulan.

"Vertigo kan ngeri banget kan. Gue gak pernah kena seumur hidup," katanya.

Baca juga: Zikri Daulay Sebut tak akan Canggung Jika Bertemu Alvin Faiz dan Henny Rahman, Ini Alasannya

Atta pun bertanya apa yang menyebabkan vertigo yang dialami Zikri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved