Khazanah Islam

HUKUM Sedekah dengan Uang Haram, Apakah Diterima Allah jadi Pahala, Ini Jawab Ustaz Abdul Somad

Manfaat luar biasa sedekah juga diimani sebagai upaya menghapus dosa. Harta menjadi berkah, hingga

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
UstadZ Somad 3 

TRIBUN-MEDAN.com - Sedekah satu di antara amalan yang Allah paling cintai.

Dengan bersedekah menjadi bukti bahwa kita mencintai sesama makhluk ciptaan Allah.

Dengan sedekah rasa peduli pun tumbuh menciptakan kedamaian.

Dengan bersedekah menjadi bukti iman manusia kepada Allah SWT.

Mereka yang rajin bersedekah akan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.

Manfaat luar biasa sedekah juga diimani sebagai upaya menghapus dosa. Harta menjadi berkah, hingga membuka pintu rezeki dan pertolongan Allah. 

Amalan sedekah juga disebutkan dalam sejumlah ayat di Al Quran.

Salah satunya tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 245.

"Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya kamu dikembalikan"

Baca juga: Ternyata Anak Mayangsari Tidak Panggil Bambang Trihatmodjo Sebutan Ayah atau Papa

Ustadz Somad 2
Ustadz Somad 2 (Ist)

Namun, bagaimana jika bersedekah menggunakan uang yang haram?

Entah itu uang hasil curian, riba, kerja haram atau bahkan hasil dari korupsi yang kemudian disedekahkan.

Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan terkait hal ini. Seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube FT Channel pada 26 Oktober 2018.

Baca juga: BAGAIMANA Hukum Jual Beli Saham Menurut Islam, Bolehkah Umat Nabi Muhammad Melakukannya

Ustaz Abdul Somad menegaskan Allah SWT tidak menerima sesuatu yang berasal dari yang tidak baik.

"Kita tidak bisa mencuci dengan air kencing, makanya berwudhu airnya harus air suci mensucikan," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Hal itu juga berlaku pada amalan sedekah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved