PENGGUNA Kartu Meningkat, Nominal Transaksi Pengguna ATM/ Capai Rp 23,1 Triliun
Bank Indonesia KPw Provinsi Sumatera Utara mencatat pembayaran alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) semakin meningkat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bank Indonesia KPw Provinsi Sumatera Utara mencatat pembayaran alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) semakin meningkat.
Adapun nominal transaksi Kartu ATM/Debit pada Juni 2021 tercatat sebesar Rp23,1 Triliun atau tumbuh 27,7 persen (yoy) dibanding tahun 2020 sebesar Rp19,8 triliun.
Sementara itu, untuk volume transaksi kartu ATM/Debit mencapai 19,8 juta transaksi, tumbuh 32,3 persen (yoy) dibanding tahun 2020 sebesar 14,9 juta transaksi.
Sedangkan untuk jumlah kartu Debit/ATM yang beredar per Juni 2021 sebanyak 8,61 juta lembar, menurun dibandingkan bulan Mei 2021 sebanyak 8,92 lembar.
"Transaksi ritel berbasis nontunai menggunakan instrumen APMK dan Uang Elektronik terus tumbuh positif seiring kian membaiknya aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat di Sumatera Utara," ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo, Jumat (28/8/2021).
Sementara itu, pertumbuhan positif juga ditunjukkan oleh kinerja transaksi Kartu Kredit yang secara tahunan tumbuh cukup signifikan dengan pertumbuhan sebesar 19,5 persen (yoy) dari sisi nominal sebesar 720,6 miliar per Juni 2021.
Namun jika dibandingkan dengan Mei 2021, jumlah ini menurun sebesar 39 persen dari Rp838,2 miliar.
Jika dilihat dari volume transaksi, per Juni 2021 penggunaan kartu kredit sebanyak 705,5 ribu transaksi, tumbuh 8,7 persen secara YoY.
Namun, jika dibandingkan dengan bulan Mei 2021 lalu, peredaran kartu kredit mengalami penurunan dari 1,04 juta lembar menjadi 0,89 juta lembar per Juni 2021.
(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-atm_20170223_094512.jpg)