Pernah Terjerat Narkoba dan Digerebek Ngamar Bareng Suami Orang, Begini Kehidupan Artis Ini Sekarang
Kasus penggerebekan penyanyi dangdut Xena Xenita sempat bikin heboh karena ketahuan berduaan dengan suami orang di dalam hotel pada tahun 2019 lalu.
TRIBUN-MEDAN.com - Penyanyi dangdut ini harus mendekam dipenjara setelah digerebek ngamar dengan suami orang.
Kasus penggerebekan penyanyi dangdut Xena Xenita sempat bikin heboh karena ketahuan berduaan dengan suami orang di dalam hotel pada tahun 2019 lalu.
Setelah dipenjara karena ngamar dengan suami orang, nama Xena Xenita pun tak terdengar lagi kabarnya.
Xena Xenita diketahui mendekam dipenjara selama 3 bulan usai divonis PN Sukoharjo, Rabu (18/9/2019) lalu.
Cewek asal Yogjakarta itu ditahan lantaran tidur dengan suami orang.
Baca juga: Artis Ini Resah Dicap Wanita Nakal dan Diisukan Jadi Simpanan Pejabat Usai Pernah Tertangkap Narkoba
Baca juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Ahmad Dhani Mendadak Sindir Maia Estianty, Ini Respon Irwan Mussry
Pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya.
Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019 silam.
Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.
Pernah Digrebek Konsumsi Obat Terlarang
Sebelumnya artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini juga pernah berurusan dengan hukum.
Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.
Akibatnya, dia harus mendekam dalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.
Setelah ia terjerat kasus lantaran tertangkap basah berduaan dengan suami orang.
Xena tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria berinisal N, di sebuah kamar hotel di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo pada Januari 2019 lalu.