Suami Istri Pemimpin Probolinggo Empat Periode Diciduk KPK, Diduga Terkait Beli Jabatan

Suami istri politisi penguasa Probolinggo selama empat periode diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu 29 Agustus 2021

Editor: Tariden Turnip
Surya.co.id/Galih Lintartika
Suami Istri Pemimpin Probolinggo Empat Periode Diciduk KPK, Diduga Terkait Beli Jabatan . KH Hasan Aminuddin dan istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari 

TRIBUN-MEDAN.COM - Suami istri politisi penguasa Probolinggo selama empat periode diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu 29 Agustus 2021.

Sang Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya anggota DPR dari Nasdem, Hasan Aminuddin diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu 29 Agustus 2021.

Selain suami istri Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, juga diamankan dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Sementara mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum ada keterangan lanjutan dari KPK, diberitakan Tribunnews.com.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Informasinya, mereka diduga ditangkap berkaitan dengan kasus dugaan jual beli jabatan.

Hasan Aminuddin, yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari Partai Nasdem (periode 2014-2019 dan periode 2019-2024).

Sebelumnya Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode, yakni 2003-2013.

Sebelum menjabat bupati, Hasan adalah Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003

Kemudian, posisinya sebagai Bupati Probolinggo digantikan istrinya Puput maju ke Pilkada Probolinggo 2013  dengan Timbul Prihanjoko sebagai wakilnya.

Pasangan Puput-Timbul kembali maju dalam Pilkada Probolinggo 2018.

Harta Kekayaan Puput dan Aminuddin 

Puput Tantriana Sari termasuk ke dalam pejabat yang wajib melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari penelusuran Tribunnews di situs elhkpn.kpk.go.id, dirinya melaporkan hartanya per 26 Februari 2021.

Total harta kekayaan yang dimiliki Puput Tantriana Sari saat itu adalah Rp 10.019.266.906

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved