News Video
Arsyad Rupanya Sempat Sajikan Kopi Beracun pada Keluarganya, Sebelum Bunuh Ayah dan Kakaknya
Diketahui Arsyad tersangka pembunuhan Sugeng (ayahnya) dan Rizky (kakaknya) di kediamannya, Jalan T Amir Hamzah/Jalan Wakaf, Kelurahan Sei Agul,
Ada pun Arsyad dikenakan pasal 340 atau 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancam hukuman 25 tahun penjara atau seumur hidup.
(cr8/tribun-medan.com)