Sumut Terkini

Kejari Langkat Geledah Kantor Rekanan di Jakarta soal Korupsi Smartboard Era Faisal Hasrimy 

Rekanan sama, Kajari Langkat geledah kantor rekanan di Jakarta soal korupsi smartboard era Faisal Hasrimy.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tria Rizki

Rekanan Sama, Kajari Langkat Geledah Kantor Rekanan di Jakarta soal Korupsi Smartboard Era Faisal Hasrimy 


TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Langkat turut mengeledah tiga kantor rekanan pengadaan smartboard untuk sekolah di Kabupaten Langkat era Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang diduga dikorupsi. 

Penggeledahan bersama sama dilakukan penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang saat ini juga menyelidiki korupsi pengadaan smartboard untuk sekolah SMA di Tebingtinggi. 

Penggeledahan tiga perusahaan di Jakarta bersama Kejari Langkat sebab perusahaan yang sama menjadi penyediaan pengadaan smartboard di Tebingtinggi dan Langkat. 

"Penyidik Kejatisu dan Kejari Langkat bersama sama melakukan penggeledahan perihal dugaan korupsi smartboard yang ada di Kota Tebingtinggi dan Langkat," kata Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut Arif Kadarman, Rabu (12/11/2025). 

Tiga perusahaan yang digeledah seperti perusahaan Prisma Indo Perkasa yang beralamat di jalan Pesanggrahan Jakarta Barat, PT Gunung Mas Eka Putra Gedung di Jakarta Barat Dan PT Galva Teknologi beralamat di Jakarta Pusat. 

"Bahwa penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang telah dilakukan di wilayah tebing tinggi dalam perkara dugaan tipikor pengadaan smartboard untuk SMP NEGERI se kota Tebing Tinggi dan Langkat tahun 2024," kata Arif. 

"Muda mudahan setelah penggeledahan ini dapat membantu mempercepat proses penanganan atau penyidikannya, sehingga sesegera mungkin dapat ditemukan siapa pihak yang paling berperan dalam dugaan ini," lanjutnya. 

Terpisah, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan mengungkapkan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan umum yang dilakukan oleh tim penyidik. 

"Saat ini tim masih teruss mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya, sehingga kita harapkan sesegera mungkin ada titik terang," ujarnya. 

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja, gudang, bagian administrasi serta beberapa ruangan terkait di tiga kantor perusahaan.

Penyidik juga menyita dokumen fisik maupun elektronik yang terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024.

"Setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi menjadi terang," lanjut Indra. 

Sebelumnya tim penyidik Kejatisu juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Pendapatan Daerah kota Tebingtinggi. Dalam dugaan kasus korupsi ini sejumlah saksi juga telah diperiksa. 


(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved