GILA, Keluarga Pasien Covid-19 di RS Columbia Medan Terkejut Ditagih Biaya Sampai Rp 456 Juta
Keluarga pasien Covid-19 nyaris tak percaya saat ditagih biaya rumah sakit sampai Rp 456 juta di RS Columbia Medan
Saat ini, kata Ocep, pihak rumah sakit masih menunggu keluarga untuk melengkapi administrasi.
"Itu sebenarnya si pasien belum melengkapi administrasi, kita masih menunggu keluarga pasien menyelesaikan administrasi," ujarnya.
Dinkes Medan Akan Periksa Laporan Keluarga dan RS
Terkait pihak keluarga yang mengaku akan menyurati Dinas Kesehatan Kota Medan, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan mempersilakan pihak keluarga tersebut untuk menyurati Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Silahkan saja. Nanti akan kita periksa laporan keluarga pasien dan pihak RS Columbia," ujarnya.
Mardohar mengatakan permasalahan ini harus dikoordinasikan kembali ke pihak RS atau pihak yang merasa keberatan.
Baca juga: Sang Istri Elus Kening dr Andhika Kesuma Putra untuk Kali Terakhir di RS Columbia Asia Medan
"Tidak mungkin RS Columbia itu mengeluarkan suatu kwitansi pembayaran tanpa ada kesepakatan," katanya.
Menurut Mardohar, begitu pasien masuk ke IGD RS akan ditentukan pasien positif Covid-19 maka pasien atau keluarga akan menandatangani informed consent atau penyampaian informasi dari dokter atau perawat kepada pasien sebelum suatu tindakan medis dilakukan.
"Maka dari informed consent ini yang berbicara apakah pasien tadi pasien ditanggung pemerintah atau pasien bayar sendiri. Jadi jangan kita ambil persepsi sepihak. Selidiki dulu dengarkan masalahnya sejauh mana pihak RS Columbia terhadap pasien sampai ditagih hingga Rp 400 juta lebih. Jadi harus diselidiki dulu," terangnya.(cr14/tribun-medan.com)