KOMISI III DPRD Siantar Kaget Data Pemakaman Pasien Covid 19 di BPBD dengan Dinas Kesehatan Berbeda
para anggota dewan kaget karena adanya perbedaan data pemakaman pasien Covid-19 yang dimiliki BPBD dengan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Komisi III DPRD Pematangsiantar menyambangi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar untuk mempertanyakan perkembangan pelaksanaan PPKM Level IV di Siantar, Rabu (1/9/2021) siang.
Dewan menanyakan seperti apa dampak pelaksanaan PPKM yang dilaksanakan sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Pada kunjungan ini, para anggota dewan kaget karena adanya perbedaan data pemakaman pasien Covid-19 yang dimiliki BPBD dengan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Alhasil, perbedaan data berpotensi menyalahi prosedur administrasi pembayaran.
"Bagaimana ini? Yang BPBD laporkan ke pusat telah menangani penguburan 27 jenazah, sementara fakta di lapangan yang dikubur 35 jenazah. Nanti ketika kita klaim kok jadi berbeda. Maka siapa yang membayar klaim ini," kata anggota DPRD Noel Lingga.
Menimpali pertanyaan Noel, Ketua Komisi III DPRD, Denny Torang Siahaan mengatakan sebaiknya BPBD Pematangsiantar berbicara dengan data yang valid.
Pejabat BPBD diminta tak kecolongan karena selalu membiarkan data tidak singkron selama ini.
"Kita bicara data. Di situ 27 jenazah, tapi real di lapangan 35 jenazah. Yang mengebumikan BPBD di bawah Satgas Covid-19. Jadi dari mana biayanya. Siapa yang bertanggungjawab? Oke, kita anggaplah BPBD baik di sini. Tapi kan jadi kecolongan data," kata Denny.
Selain itu masalah lain, juga terungkap yaitu pemberian upah terhadap petugas Dinas Perhubungan, Satpol-PP Pematangsiantar, dan tenaga pemulasaran selama PPKM Level IV.
Dewan menilai upah para petugas bersangkutan tergolong murah dengan ancaman infeksi Covid-19 di lapangan.
"Ha, Rp 30 ribu. Harusnya bisa diberikan upah Rp 100 ribu untuk petugas Dishub dan Satpol-PP itu. Kemudian bisa juga dinaikkan upah pemandian jenazah yang sekarang ini," kata Denny seraya meminta masukkan dewan dicatat pimpinan BPBD Pematangsiantar.
Menjawabi pertanyaan anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Kabid Kepegawaian BPBD Pematangsiantar Agustina Sihombing mengatakan perbedaan data penanganan pemakaman bermasalah pada sistem input aplikasi.
Namun katanya, hal tersebut tak terlalu bermasalah dengan pelayanan selanjutnya.
"Yang menggali keluarga yang mengusahakan. Kemudian yang membawa peti itu petugas kita. Petugas pemakaman itu sudah diberi insentif. Memang kita mengakui data tidak pernah singkron dengan data nasional itu. Memang data tidak pernah cocok," kata Agustina.
Lebih lanjut, Agustina beserta jajaran BPBD Pematangsiantar pun menerima usulan kenaikan upah tenaga Satpol-PP, Dinas Perhubungan, maupun petugas pemandian jenazah pasien Covid-19 yang disampaikan dewan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/komisi-iii-dprd-pematangsiantar.jpg)