Mas Ken Tersangkut Kasus Hukum, Atta Halilintar KW Terancam Dipenjara karena Lakukan Ini

Saya sebelumnya sudah mendorong Ken dan sempat marah juga, tapi dia nggak ada respon apapun," imbuhnya.

TikTok @Keen0807
Mas Ken, Atta Halilintar KW dituding lakukan pelecehan seksual 

TRIBUN-MEDAN.com - Beberapa waktu lalu kemunculan Mas Ken sempat mengagetkan publik. 

Pasalnya ia dianggap mirip dengan YouTuber Atta Halilintar.

Mas Ken pun langsung viral karena rupanya.

Tak hanya wajahnya saja, gaya dan penampilanya pun sama seperti sang YouTuber.

Mas Ken, Atta Halilintar KW dituding lakukan pelecehan seksual
Mas Ken, Atta Halilintar KW dituding lakukan pelecehan seksual (Tribunnewsmaker)

Pemilik akun TikTok @keen0807 itu kerap memakai bandana yang juga menjadi ciri khas Atta Halilintar.

Karena hal itulah mendapatkan julukan Atta Halilintar KW dari netizen.

Lama tak terdengar, terungkap kabar terbaru pria bernama asli Aji Fauzi itu.

Baru-baru ini Mas Ken dikabarkan terseret kasus hukum.

Baca juga: ATTA Halilintar Bagikan Potret saat Masih Jaga Counter HP, Krisdayanti Komentar Begini

Seorang wanita bernama Anis Rosita menuding Mas Ken melakukan tindakan asusila. 

Anis Rosita lantas melaporkan Mas Ken ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/8/2021) lalu.

Ditemani kuasa hukumnya, Nuningtyas, Anis Rosita pun angkat bicara mengenai laporannya terhadap Mas Ken.

Hal itu terlihat di video yang diunggah di YouTube Star Story.

Anis Rosita menuding Mas Ken melakukan tindakan asusila
Anis Rosita menuding Mas Ken melakukan tindakan asusila (YouTube)

Nuningtyas mengungkapkan kliennya sempat memberikan somasi secara terbuka lewat TikTok.

Namun, Aji Fauzi justru tak menanggapinya.

"Saudara Aji Fauzi sudah kita kasih somasi secara terbuka di media sosial TikTok, tapi tidak ada jawaban, sepertinya malah kayak dibuat mainan gitu, malah nggak serius nggak ada permintaan maaf," tutur Nuningtyas.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved