Ngeri Ah, Pengadaan Pakaian Dinas 100 Anggota DPRD Sumut Senilai Rp 1,1 Miliar

Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 akan mendapatkan pakaian dinas baru senilai Rp 1,1 miliar

Editor: Array A Argus
HO
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting (ke tiga dari kanan) foto bersama usai terima kunjungan kerja pengurus KPOTI Sumut. Adapun kunjungan kerja ini dimaksud untuk program pelestarian olahraga tradisional di Sumut, Rabu (25/8/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 akan mendapatkan pakaian dinas baru dan telah dianggarkan dalam P-APBD tahun anggaran (TA) 2021.

Adapun total nilai anggaran pakaian dinas untuk 100 anggota DPRD Sumut tersebut senilai Rp 1,1 miliar.

Hal itu tercantum dalam situs LPSE Sumut, https://lpse.sumutprov.go.id. Dalam pengadaan jasa lainnya, terdapat pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut senilai Rp 286 juta.

Baca juga: Dituntut 15 Bulan Penjara, Jaksa Minta Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Ditahan

Pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH) Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut senilai Rp 590,2 juta. Terakhir pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut senilai 295,1 juta.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting menyebutkan, bahwa pengadaan baju dinas anggota DPRD Sumut rutin dilakukan setiap tahun.

"Tiap tahun kami dapat. Beda-beda. Ada dikasih dua stel, ada tiga stel. Untuk paripurna dan untuk kegiatan lainnya," ujar Baskami, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sumut Dibuka, Komisi A DPRD Sumut Kawal Proses Seleksi

Menurut Baskami, besaran anggaran pengadaan baju dinas bagi wakil rakyat Sumut itu tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Angkanya pun sama," ucapnya.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved