Lawan Covid19
Sekolah Tatap Muka Adalah Pilihan, Keputusan Akhir Ada pada Orang Tua
Jika guru dan tenaga pendidik harus melakukan vaksinasi. Sehingga guru dan tenaga pendidik wajib divaksinasi. Sedangkan peserta didik.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah saat ini sedang membuat rancangan mengenai aktifitas publik selama pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi
Rancangan ini berisi adaptasi kegiatan baru yang memungkinkan masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19. Saat ini kata Nadia, pemerintah tengah merencanakan suatu implementasi uji coba pada enam sektor.
Di antaranya yaitu sektor perdagangan sepeti pasar modern dan pasar tradisonal. Kemudian adalah sektor pendidikan, sektor pariwisata, sektor transportasi, sektor keagamaan dan terakhir di setor industri atau tempat kerja.
"Ini kita sedang menyusun monitoring protokol kesehatan lebih tepatnya bagaimana masyarakat aman beraktifitas di tempat-tempat publik," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).
Salah satunya upaya yang dilakukan dalam rancangan ini adalah mengintegrasikan dengan aplikasi Peduli Lindungi. Nantidalam aplikasi ini setiap orang bisa melihat mereka termasuk ke dalam kategori merah kuning atau hijau.
"Sehingga cukup aman melakukan aktifitas tempat publik. Artinya melalui perangkat teknologi informasi mengikuti pepantauan atas protokol tadi," katanya lagi.
Nadia pun menjelaskan jika status bewarna merah merupakan kasus Covid-19 baik itu yang melakukan kontak erat atau terinfeksi.
Sudah pasti mereka yang bewarna merah tidak melakukan aktifitas publik. Namun harus melakukan isolasi mandiri atau karantina.
Sedangkan kalau bewarna kuning dan hijau mereka akan menerapkan protokol kesehatan yang nanti akan ditentukan. Termasuk juga pada area publik seperti tempat wisata.
"Dipastikan tidak ada kerumunan. kapasitas 50 persen, benar-benar 50 persen dengan adanya integrasi teknologi informasi tadi," kata Nadia lagi.
Sekolah Tatap Muka Adalah Pilihan, Keputusan Akhir Ada pada Orang Tua
Sekolah-sekolah yang berada di sekitar Jakarta sudah menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM sejak Senin, (30/8 2021).
Namun PTM dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi
"Pembelajaran tatap muka kita tahu ini adalah salah satu alternatif. Bahwa untuk proses tatap muka prokes kita kembangkan, harus mengacu pada SKB 4 Menteri," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).
Dalam SKB 4 Menteri terdapat aturan jika guru dan tenaga pendidik harus melakukan vaksinasi. Sehingga guru dan tenaga pendidik wajib divaksinasi. Sedangkan peserta didik, vaksin bukan syarat untuk pembelajaran tatap muka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hyuyii.jpg)