Cerita Seleb

Ditangkapnya Puluhan Model Tanpa Busana di Dubai, Hukuman Makin Ditegakkan dengan Ketat

Dubai memiliki reputasi sebagai tujuan liburan yang glamor bagi orang barat, namun hukumnya ditegakkan dengan ketat.

Editor: AbdiTumanggor
Daily Mail
Model Tanpa Busana di Dubai: Pada awal April 2021 lalu, tersebar foto puluhan wanita cantik tanpa busana berpose di sebuah balkon di apartemen di Dubai. 

Dubai memiliki reputasi sebagai tujuan liburan yang glamor bagi orang barat, namun hukumnya ditegakkan dengan ketat.

TRIBUN-MEDAN.COM - Terjaringnya puluhan model beberapa waktu lalu karena pose tanpa busana di Dubai menjadi pembelajaran bagi para model atau selebritis jika ingin liburan ke negara Uni Emirat Arab (UEA) tersebut.

Sebagaimana diwartakan Daily Star sebelumnya, Puluhan model ditangkap polisi setelah pose tanpa busana di sebuah gedung apartemen mewah Dubai.

Model perempuan yang berjumlah sekitar 40 orang itu telah membuat kehebohan di balkon salah satu gedung kawasan eksklusif Dubai Marina pada Sabtu (3/4/2021) lalu.

Puluhan Model Tanpa Busana di Dubai
Puluhan Model Tanpa Busana di Dubai (Daily Star)

Para model yang diduga berasal dari Eropa Timur itu tampil tanpa busana untuk sebuah pemotretan.

Kabarnya, pemotretan tersebut merupakan proyek untuk promosi sebuah situs dewasa versi Israel dari situs web dewasa AS yang tidak dikenal.

Foto-foto model yang pose telanjang di Dubai awalnya beredar melalui Whatsapp.

Hanya dalam beberapa jam, foto yang diambil fotografer  tersebut tersebar luas di internet, dan membuat kepolisian lokal mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Kini semua pihak yang terlibat dalam pemotretan, termasuk ke-20 model, telah ditangkap.

Salah satu pria yang ditangkap yang diduga penggagasnya bernama Alexey Konstov.  

Women arrested after stripping to pose naked on balcony in Dubai

Laporan Daily Star: "Seorang pria Rusia ditahan. Menurut polisi, mereka mencurigai dia sebagai salah satu pihak yang mensponsori pemotretan tersebut".

Kesalahan fatal yang dilakukannya dengan membagikan video pemotretan ke internet.

"Bagi Uni Emirat Arab, menyebarkan konten tak senonoh atau 'menggoda orang dengan penampilan seksi di tempat umum' termasuk dalam tindak kriminal."

Pernyataan itu menambahkan bahwa "perilaku yang tidak dapat diterima seperti itu tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat".

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved