Cerita Seleb

Bak Patahkan Isu Kebangkrutan Usai 5 Tahun di Penjara, Saipul Jamil Ternyata Punya Rumah Mewah

Penyanyi dangdut Saipul Jamil kini kembali petentang-petenteng usai hirup udara bebas setelah 5 tahun di penjara gegara kasus pencabulan dan suap.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi dangdut Saipul Jamil bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). Kemudian diarak naik mobil sedan mewah berwarna merah. Ia tampak melambaikan tangan kepada warga sekitar. 

Bak patahkan isu kebangkrutan usai 5 tahun di penjara, Saipul Jamil ternyata punya rumah mewah yang nggak kaleng-kaleng loh. Penasaran? Yuk intip rumah mewah Saipul Jamil.

TRIBUN-MEDAN.COM - Penyanyi dangdut Saipul Jamil kini kembali petentang-petenteng usai hirup udara bebas setelah 5 tahun di penjara gegara kasus pencabulan dan suap.

Mantan suami Dewi Perssik itu resmi bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan, mengatakan, Saipul Jamil mendapatkan remisi sekitar 30 bulan dari total vonis hakim selama 8 tahun.

"Remisi total sekitar 30 bulan. (Di dalam penjara) sekitar 5 tahun 7 bulan," ucap Tony saat ditemui di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.

Tony Nainggolan mengatakan, Saipul Jamil kerap kali mengikuti kegiatan binaan selama menjalani hukuman pidana.

Oleh karena itu, Tony Nainggolan memastikan bahwa Saipul Jamil mengalami perubahan yang cukup signifikan.

"Pasti (ada perubahan), kami jamin pasti, mengingat yang bersangkutan itu berada di sini," ujar Tony Nainggolan yang dikutip dari Kompas.com.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
Penyanyi dangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Saat bebas, ia pun disambut keluarga dan kerabatnya dengan pengalungan bunga.

Kemudian diarak naik mobil mewah sedan berwarna merah.

Ia pun berdiri di atas mobil sambil melambaikan tangan kepada warga yang ada di jalanan.

 

Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016. Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.

Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil usai bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021). Kemudian diarak naik mobil sedan mewah berwarna merah.
Penyanyi dangdut Saipul Jamil usai bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021). Kemudian diarak naik mobil sedan mewah berwarna merah. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap. Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved