Lakukan Kejahatan, Tindak Kriminal Wanita Ini Ketahuan Hanya Gegara Handuk di Tempat Sampah
Baru-baru ini, seorang gadis berusia 25 tahun dijatuhi hukuman penjara setelah ketahuan melahirkan di kamar mandi rumahnya.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com – Baru-baru ini, seorang gadis berusia 25 tahun dijatuhi hukuman penjara setelah ketahuan melahirkan di kamar mandi rumahnya.
Peristiwa ini terjadi di Jerman.
Seorang gadis ketahun melahirkan di kamar mandi rumahnya, lalu membuang bayinya ke tempat sampah.
Ceritanya baru ketahuan saat teman-teman gadis ini datang ke rumahnya untuk bermain.
Menurut media setempat, Jasmin H, 25 tahun, pernah bekerja sebagai perawat geriatri, tinggal di kota Regensburg, Bavaria, Jerman.
Dia lahir dan dibesarkan dalam keluarga yang tidak stabil dan tidak bahagia, di mana kedua orangtuanya adalah pecandu alkohol dan sering berpindah-pindah.
Baca juga: Terkenal akan Keindahan Alamnya, Ternyata Tempat Ini Sarang Para Kriminal Kejam
Baca juga: Gegara Ulah si Calon Mertua, Pernikahan Wanita Ini Jadi Kacau, Teganya Lakukan Ini di Depan Altar
Hal ini sangat mempengaruhi kepribadian dan kehidupan Jasmin.
Jasmin dikenal sebagai orang yang tidak setia, sering berganti-ganti hubungan dan pasangan.
Sebelumnya, dia memiliki anak dengan mantan pacarnya, tetapi kemudian menyerahkannya untuk diadopsi.
Siang hari tanggal 25 Desember 2020, Jasmin tiba-tiba melahirkan dan melahirkan seorang bayi perempuan tepat di kamar mandi sebuah gedung apartemen di pinggiran kota Regensburg.
 
Dia melahirkan sendiri tanpa bantuan medis atau bidan.
Menyadari bayinya lahir tidak sadarkan diri, Jasmin dengan santai memasukkan putrinya ke dalam kantong plastik, lalu membuangnya ke tempat sampah di luar rumah.
Belakangan, teman-teman Jasmin datang ke rumahnya untuk bermain dan menemukan setumpuk handuk berdarah di kamar mandi.
Mereka mulai panik dan menginterogasi Jasmin, lalu mendesaknya untuk pergi ke rumah sakit.
Di sana, Jasmin memberi tahu dokter bahwa dia lahir mati.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											