Suaminya Divonis Penjara 18 Tahun, Begini Kabar Istri Zul Zivilia, Hidupi 4 Anak dengan Cara Ini

Setelah divonis penjara 18 tahun, istri Zul Zivilia terpaksa harus menghidupi keempat anaknya sendirian.

Editor: Liska Rahayu
sajiansedap.grid.id
Suaminya Divonis Penjara 18 Tahun, Begini Kabar Istri Zul Zivilia, Hidupi 4 Anak dengan Cara Ini. 

TRIBUN-MEDAN.com – Setelah divonis penjara 18 tahun, istri Zul Zivilia terpaksa harus menghidupi keempat anaknya sendirian.

Setelah Zul Zivilia dipenjara, begini kabar terbaru dari istrinya, Retno Paradinah.

Kasus narkoba yang menjerat Zul Zivilia membuatnya harus terpisah dengan anak dan istri.

Terlebih Zul Zivilia divonis hukuman 18 tahun penjara.

Seperti yang diketahui, Zul Zivilia ditangkap di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Maret 2019 lalu.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Hampir Gila saat Suami Divonis 18 Tahun Penjara, Begini Cara Menjelaskan ke Anak

Baca juga: Tangis Retno Paradinah, Istri Zul Zivilia Cerita Sang Anak Tak Bisa Bertemu Ayahnya di Penjara

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir.

Awalnya Zul Zivilia sempat terancam hukuman mati.

Nasib istri dari Zul Zivilia kini harus jualan kue
Suaminya Divonis Penjara 18 Tahun, Begini Kabar Istri Zul Zivilia, Hidupi 4 Anak dengan Cara Ini. (sajiansedap.grid.id)

Namun ternyata vokalis grup band Zivilia tersebut divonis 18 tahun penjara.

Kendati sang suami di penjara, Retno Paradinah memilih untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Zul Zivilia.

Menurut Retno Paradinah, hanya Zul Zivilia yang mampur membuatnya bahagia dan nyaman.

Lama tak muncul, begini kabar terbaru Retno Paradinah istri Zul Zivilia.

1. Makin berisi

Retno Paradinah cukup aktif membagikan aktivitas di akun Instagram pribadinya.

Beberapa bulan lalu, ibu 4 anak ini menikmati kebersamaan dengan keluarga.

Mereka tampak mengunjungi sebuah tempat wisata di Malang.

Retno Paradinah istri <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/zul-zivilia' title='Zul Zivilia'>Zul Zivilia</a>

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved