Cerita Seleb

Kini Berbalik Orangtua Ayu Ting Ting Terancam Dipenjara Usai Labrak Haters KD soal Intimidasi

Perseteruan Ayu Ting Ting dengan hatersnya, Kartika Damayanti atau KD, semakin memanas.Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting melaporkan KD

Editor: Salomo Tarigan
Kolase TribunStyle (Instagram @mom_ayting92_)
Orangtua Ayu Ting Ting saat mendatangi kediaman KD 

TRIBUN-MEDAN.com - Perseteruan Ayu Ting Ting dengan hatersnya, Kartika Damayanti atau KD, semakin memanas.

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting melaporkan KD terkait perundungan terhadap anak dan cucunya.

Namun justru Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang kini terancam dipenjara oleh pihak KD.

Abdul Rozak, Umi Kalsum dan haters Ayu Ting Ting
Abdul Rozak, Umi Kalsum dan haters Ayu Ting Ting (Kolase Tribun Medan/IST)

"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," kata Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo, dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (4/9/2021).

Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu akan melaporkan orangtua Ayu Ting Ting karena diduga telah melakukan penistaan, pelecehan, dan intimidasi kepada keluarga KD.

"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.

Orangtua pelantun Sambalado itu diduga telah melakukan ancaman kepada keluarga KD.

DIPERSUNTING Pangeran Brunei Tajir, Hidup Wanita Biasa Ini Kini Berubah Total Dapat Gelar Kehormatan

Sebab Ayah Rozak dan Umi Kalsum sempat mengancam akan menahan anak dan orangtua KD jika tidak pulang ke Indonesia.

"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.

"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.

Maka dari itu, Bambang mengaku berencana melaporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum dalam Pasal 310, Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ada juga UU perlindungan anak.

Gangguan Psikologis

Ternyata cukup serius imbas petisi boikot yang kerap kali menyebut nama Ayu Ting Ting.

Imbas petisi boikot tersebut Ayu Ting Ting akui kena ke mental, gangguan psikologis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved