KRONOLOGI Seorang Ibu Cungkil Mata Anak Wanitanya demi Pesugihan, Anggota DPR: Sangat Keji
Terlebih aksi keji dan bejat ini dilakukan dengan melibatkan pihak keluarganya seperti ayah kandung AP, nenek, kakek dan paman AP
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa dapat memberikan sanksi tegas kepada ibu kandung berinisial H yang tega melakukan aksi keji menganiaya yang mengarah kepada pembunuhan kepada anaknya sendiri yaitu AP (6th) dengan mencongkel salah satu mata dari AP.
Terlebih aksi keji dan bejat ini dilakukan dengan melibatkan pihak keluarganya seperti ayah kandung AP, nenek, kakek dan paman AP dengan turut serta membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.
"Ini sangat keji dan tidak dapat ditolerir, berikan hukuman yang sesuai kepada para pelaku agar dapat merasakan efek jera. Kepolisian dan komisi perlindungan anak pemerintah daerah Gowa harus dapat melakukan trauma helling kepada anak tersebut. Jangan sampai psikologis anak terganggu hingga dewasa," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Minggu (5/9/2021).
Legislator Golkar asal Bone itu meminta, agar peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat.
Peran Majelis Ulama Indonesia di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.
"Melihat peristiwa itu, tentunya peran tokoh baik agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi baik dari sisi agama dan hal lain. Jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual ritual pesugihan yang tentunya masuk.dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Rio mengatakan kondisi pandemi saat ini tentunya mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya terpengaruh untuk masuk dalam aliran sesat pesugihan yang didasari dari dampak yang beragam seperti ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.
"Mungkin saja mereka melakukan ritual tersebut karena ingin kaya dan terhimpit masalah ekonomi. Namun apapun alasannya tentunya tidak dapat dibenarkan terlebih melakukan aksi keji dan biadab terhadap anaknya sendiri," ucapnya.
"Pemerintah dalam hal ini perlu turun tangan dalam menyelesaikan maraknya ritual pesugihan yang dapat memberikan halusinasi untuk melakukan pembunuhan, karena tidak hanya terjadi di wilayah Gowa saja melainkan banyak terjadi akhir akhir ini di sejumlah daerah," pungkasnya.
Kronologi Aksi Pesugihan hingga Pelakunya Jadi Tersangka
Kepolisian mendalami kasus ritual pesugihan dengan aksi cungkil mata seorang anak yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Polisi menyebut jumlah tersangka pencungkilan mata bocah untuk ritual pesugihan bisa bertambah.
Sebelumnya Ayah, Ibu, Kakek, Nenek, dan Paman korban telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
AP (6), bocah korban ritual pesugihan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf dengan kondisi mata kanan tak lagi berfungsi.