Cerita Seleb

Orangtua Penyanyi Ayu Ting Ting Kini Terancam Dilaporkan Balik ke Polisi, Begini Reaksi Ayah Rozak

Buntut Ancam Keluarga KD di Bojonegoro, Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Dilaporkan Balik ke Polisi, Begini Reaksi Abdul Rozak.

Kolase Tribun Medan
Buntut Ancam Keluarga KD di Bojonegoro, Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Dilaporkan Balik ke Polisi, Begini Reaksi Abdul Rozak 

TRIBUN-MEDAN.COM - Makin memanas perseteruan antara Ayu Ting Ting dan keluarga haters yang sempat dilabrak belum lama ini.

Konflik mereka pun kini tampaknya memasuki babak baru.

Pasalnya, belum ada titik terang yang pasti terkait penyelesaian konflik antara keluarga Ayu Ting Ting dengan pihak hatersnya.

Kali ini, malah orangtua Ayu Ting Ting yang terancam dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh keluarga Kartika Damayanti alias KD.

Wah, kok bisa ya tribuners?

Baca juga: Bertalenta dan Punya Paras Cantik, Artis Cantik Ini Kini Sukses Menembus Industri Hiburan Amerika

Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Kartika Damayanti -
Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Kartika Damayanti - (Kolase Tribun Medan/IST)

Bambang Wahyu Widodo, kuasa hukum Kartika Damayanti alias KD berencana melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ke Polda Jawa Timur, Senin (6/9/2021).

Rencana Rencana Bambang Wahyu Widodo melaporkan keluarga Ayu Ting Ting imbas dari kunjungan Abdul Rozak dan istrinya ke kampung halaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Rencana melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ke polisi disampaikan oleh Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum pihak KD.

Dilansir dari kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu 4 September 2021, Bambang Wahyu Widodo mengatakan, pihak yang akan melaporkan Abdul Rozak dan istrinya.

"Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin."

"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa, penistaan, pelecehan, martabat dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," kata Bambang Wahyu Widodo, kuasa hukum KD dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Suami Okie Agustina Kini Terpaksa Jalan Pakai Tongkat Kruk, Mantan Istri Pasha Ungu Setia Mendampigi

Bambang mengatakan, pihaknya punya landasan hukum.

Mereka memakai KUHP pasal 310, pasal 311 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Mendengar akan dilaporkan balik oleh pihak KD, pihak Ayu Ting Ting pun memberikan tanggapan.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting Minola Sebayang mengatakan, langkah hukum yang akan ditempuh pihak KD sah saja dan biasa saja.

Di dalam negara hukum, siapa saja punya hak untuk melaporkan seseorang jika merasa hak-hak hukumnya dilanggar.

"Itu hak warga negara, mungkin merasakan ada hak-haknya yang terlanggar sehingga membuat laporan."

"Hanya saja kira-kira apa ya pelanggaran yang mau dilaporkan."

"Orangtua Ayu waktu itu datang berkunjung ke Bojonegoro untuk mengklarifikasi atas dugaan bulying atau pun penghinaan yang dilakukan oleh KD, cuma itu," kata Minola Sebayang.

Awak media mencoba meminta penjelasan dari Abdul Rozak terkait rencana keluarga KD melaporkannya ke Polda Jatim pada Senin.

Namun, Abdul Rozak tak bersedia diwawancarai.

Lalu bagaimana kelanjutan perseteruan ini ke depannya?

Apakah akan ada jalan keluar untuk penyelesaian atau lanjut ke meja hukum?

Baca juga: Pesona Tak Kalah dari Nia Ramadhani, Ini Sosok Vannya Istarinda, Keluarga Bakrie Lulusan 2 Kampus

Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak Kolase
Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak Kolase (Ist)

Klik Halaman Selanjutnya

(*/Tribun-medan.com)

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

Sebagian Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul:

Buntut Ancam Keluarga KD di Bojonegoro, Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Dilaporkan Balik ke Polisi, Begini Reaksi Abdul Rozak

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved