Cerita Seleb
Sindiran Ernest Prakasa ke KPI saat Saipul Jamil Laku Jadi Bintang Tamu di TV: Bagaikan Pahlawan
Hal itu lantaran kasus pelecehan seksual yang pernah dilakukan mantan suami Dewi Perssik pada bocah laki-laki di bawah umur.
TRIBUN-MEDAN.com - Sejak Saipul Jamil bebas dari penjara, petisi boikot sang pedangdut dari televisi masih ramai diperbincangkan.
Hingga Minggu (5/9/2021), petisi boikot Saipul Jamil sudah tembus 310 ribu orang yang tanda tangan.
Petisi tersebut sudah dibuat sejak 2 September 2021, hari pembebasan Saipul Jamil dari penjara.
"Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan YouTube," begitu judul petisinya, dilansir dari Change.org.
Para netizen yang ikut menandatangani mengaku setuju jika Saipul Jamil diboikot dari seluruh stasiun TV dan Youtube.
Hal itu lantaran kasus pelecehan seksual yang pernah dilakukan mantan suami Dewi Perssik pada bocah laki-laki di bawah umur.

Akibat perbuatannya, Saipul Jamil lantas mendekam di penjara selama 5 tahun.
Kini, setelah bebas dari penjara, Saipul Jamil justru disambut bak pahlawan.
Saipul Jamil juga dikalungkan rangkaian bunga, persis seperti atlet yang baru tiba di Tanah Air.
Saipul Jamil lalu memberi pidato dan diarak menggunakan mobil mewah Porsche berwarna merah.

Mantan suami Dewi Perssik ini juga berterima kasih pada semua pihak yang masih setia memberi dukungan meski terkena kasus hukum.
"Buat mama saya makasih support-nya, buat teman-teman saya makasih. Buat penggemar Bang Ipul di mana pun berada makasih," tuturnya dikutip dari YouTube Cumicumi.
Hampir semua stasiun televisi dan acara gosip menyiarkan detik-detik Saipul Jamil bebas dari penjara.
Hal tersebut menuai respons keras dari sutradara sekaligus komika Ernest Prakasa.
"Bau bus*k apa yang menyengat ini?
Oh, ternyata bau bangkai dari matinya nurani stasiun TV yang memperlakukan mantan napi pelecehan seksual bagaikan pahlawan," tulis Ernest Prakasa.
Setelah itu, Saipul Jamil pun wara -wiri tampil di TV jadi bintang tamu.
Mulai dari acara talkshow di Trans TV acara Kopi Viral, Rumpi, hingga Lapor Pak Trans 7.
Di saat yang bersamaan, petisi boikot Saipul Jamil terus menggaung.
Namun, petisi boikot itu tak dipedulikan para satsiun TV yang terus menghadirkan Saipul Jamil.
Melihat hal tersbut, Ernest Prakasa pun menyindir Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI).
Pasalnya, KPI adalah lembaga yang bertugas mengawasi program siaran.
Tak hanya itu, apabila ada stasiun TV yang melanggar aturan, KPI akan memberikan sanksi.
Akan tetapi, sindiran Ernest Prakasa ini dihubungkan dengan kasus yang kini sedang dihadapi KPI.
"Ke mana KPI?!?! Oh iya lupa, lagi sibuk nyoret-nyoretin biji pake spidol… Parah banget dasar Komisi Penyiaran Indianapolis," sindir Ernest Prakasa.

Kasus KPI
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) pada juniornya jadi bahan perbincangan.
Dalam curhatan korban MSA, ia mengaku alami pelecehan seksual hingga bullying atau perundungan dari 7 pegawai KPI.
Meski begitu, MSA hanya melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya.
Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami MSA terjadi pada 6 tahun lalu tepatnya di tahun 2015.
"Memang ada kejadian itu di tahun 2015 yang lalu. Tanggal 22 Oktober 2015 pukul 13.00 di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada," kata Yusri Yunus.
Ia melanjutkan, korban MSA telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
MSA mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat dengan didampingi oleh Komisioner KPI Pusat.
"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil dari si pelapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021).
Setelah memeriksa MSA, polisi berencana memanggil 5 orang terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual.
"Kami akan periksa atau klarifikasi, termasuk 5 orang yang dilaporkan tersebut," ujar Yusri.
Kepada polisi, MSA mengaku saat itu dirinya tengah berada di ruang kerja.
Secara tiba-tiba, ia didatangi oleh lima orang yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Terlapornya ada 5. Yang pertama inisialnya RN, kedua MP, ketiga RT, kemudian EO, dan kelima CL," ungkap Yusri.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor