Dugaan Penganiayaan Tahanan
RESPONS Polda Sumut Menyasar Tahanan di Polsek Medan Kota yang Diduga Meninggal karena Dianiaya
Kapolda Sumatera Utara, Panca Putra Simanjuntak mengaku belum mengetahui adanya tahanan di Polsek Medan Kota yang diduga meninggal akibat dianiaya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Polda Sumut Segera Dalami Matinya Tahanan di Polsek Medan Kota Yang Diduga Dianiaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku belum mengetahui adanya tahanan di Polsek Medan Kota yang diduga meninggal akibat dianiaya.
Ia menyebutkan akan mencaritahu penyebab kematian tahanan narkoba bernama Aryes tersebut.
Ia pun mengatakan akan mendalami kasus tersebut.
"Nanti akan kita cek apa penyebab kematiannya. Kita akan dalami," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, di Universitas Muslim Nusantara, di Jalan Garu II A, Senin (6/9/2021) siang.
Panca menjelaskan baru mengetahui adanya tahanan narkoba yang tewas setelah awak media bertanya. Hingga siang ini ia belum menerima laporan soal kasus tersebut.
"Nanti dicek dulu ya. Saya belum dapat laporan ini. Baru datang kesini habis dari lapangan," ucapnya.
Diketahui, seorang tahanan narkoba di sel Polsek Medan Kota bernama Aryes Prayudi Ginting (34) warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan meninggal dunia, pada Minggu (23/8/2021).
Kuasa Hukum korban, M Sa'i Rangkuti menjelaskan bahwa Aryes ditangkap oleh Polsek Medan Kota, pada Senin (3/8/2021) lalu. Saat ditangkap ia dalam kondisi sehat.
"Istrinya juga sempat mengunjungi suaminya pada hari kedua penangkapan. Saat dijenguk kondisi suaminya dalam keadaan sehat. Korban juga mengatakan kepada istrinya bahwa ia dalam keadaan sehat," kata M Sa'i Rangkuti kepada Tribun Medan, Senin (6/9/2021).
(cr25/tribun-medan.com)