Bijak Konsumsi Obat Tradisional: Waspada Iklan atau Promosi Overclaim pada Obat Tradisional!

Masifnya laju pertumbuhan kasus Covid-19 pada trimester kedua tahun 2021 menimbulkan permintaan yang tinggi di masyarakat terhadap obat-obatan

Tayang:
Tribun Medan/HO
Contoh Iklan atau Promosi Overclaim pada Obat Tradisional! 

TRIBUN-MEDAN.COM - Masifnya laju pertumbuhan kasus Covid-19 pada trimester kedua tahun 2021 menimbulkan permintaan yang tinggi di masyarakat terhadap obat-obatan terkait penyakit yang ditimbulkan oleh virus tersebut, termasuk diantaranya adalah obat tradisional.

Puncak gelombang pandemi yang terjadi pada saat itu mencapai hampir 600.000 kasus. Kasus harian pada puncak gelombang kedua ini berada di kisaran empat kali lipat dibandingkan kasus harian di puncak gelombang pertama pada akhir Januari hingga awal Februari 2021, sedangkan kasus aktifnya mencapai lebih dari tiga kali lipat kasus aktif di puncak gelombang pertama (KawalCovid19, Kemenkes).

Kendati saat ini sudah terjadi trend penurunan kasus Covid-19, kondisi tadi secara tidak langsung telah memicu peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara daya tahan tubuh, yang salah satu caranya adalah dengan mengonsumsi obat tradisional

Obat Tradisonal dan Pandemi Covid-19

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2019 , obat tradisional merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Salah satu contohnya adalah jamu dan obat herbal. Selain itu, klaim adalah segala bentuk uraian yang menyatakan, menyarankan, atau menyiratkan bahwa produk obat tradisional memiliki kontribusi positif dan bermanfaat bagi kesehatan manusia.

Dikarenakan penggunaan yang sudah berlangsung secara turun-temurun serta komposisinya yang terdiri dari tanaman atau bahan-bahan yang berasal dari alam inilah yang menyebabkan obat tradisional masih menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan yang tidak memerlukan diagnosa dan penanganan lebih lanjut oleh dokter.

Peluang akan peningkatan demand ini tentunya turut menjadi perhatian para pelaku usaha, khususnya di bidang produksi dan distribusi obat tradisional.

Semakin banyak pelaku usaha yang mencoba berinovasi agar produknya dapat diterima sebagai salah satu alternatif  untuk memelihara daya tahan tubuh.

Di sisi lain, kondisi ini juga dimanfaatkan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi yang tidak tepat terkait penggunaan obat tradisional dan dikaitkan dengan penyembuhan serta tatalaksana Covid-19.

Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara memilih obat tradisional yang aman untuk dikonsumsi, sekaligus juga memahami manfaat dan khasiat sesungguhnya dari produk tersebut.

Hingga saat ini, belum terdapat penelitian yang membuktikan penggunaan produk obat tradisional yang dapat mencegah atau secara spesifik mengobati Covid-19.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam infografis yang dipublikasikan melalui laman resmi media sosial (Instagram) Badan POM pada 22 Agustus lalu. 

Masyarakat harus berhati-hati terhadap klaim terkait keamanan, mutu, dan khasiat berlebihan yang terkadang diselipkan oleh oknum pelaku usaha demi menarik minat masyarakat untuk mengonsumsi produknya, atau yang secara tidak langsung memanfaatkan keresahan masyarakat terutama dalam situasi pandemi yang tengah kita hadapi.

Prinsip Klaim Khasiat Obat Tradisional

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved