Bikin Malu, Driver Ojek Online Nyambi Jadi Penjambret, Korbannya Pegawai BUMN
Driver ojek online ini bikin malu saja. Nyambi jadi jambret saat tidak ada orderan. Korbannya pegawai BUMN
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Yogi, oknum driver ojek online nyambi jadi penjambret ditangkap Polsek Medan Timur.
Lelaki berusia 26 tahun warga Jalan Malaka, Medan ini ditangkap setelah merampas tas korbannya bernama Pantun Hotmaida Hasibuan.
Adapun lokasi kejadian, berada di Jalan Madong Lubis, Medan Perjuangan.
"Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Senin (6/9/2021) malam," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Aksi Jambret HP Kembali Terjadi di Jalan Williem Iskandar Pasar V Percut Sei Tuan
Menurut Arifin, Yogi beraksi seorang diri dengan mengendarai motor bernomor polisi BK 6660 OAF.
Agar aksinya tidak diketahui warga, Yogi menggunakan seragam lengkap ojek online.
"Setelah pelaku merampas tas milik korban, pelaku berusaha kabur," kata Arifin.
Saat itu, teriakan korban didengar oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jepri Simamora.
Baca juga: Dua Kali Lakukan Pencurian, Residivis ini Ditangkap Lagi Usai Jambret Emak-emak
Tanpa buang waktu, Jepri mengejar pelaku.
Namun pelaku berusaha bersembunyi di rumah warga.
"Karena Kanit kami sudah tahu ciri-cirinya, pelaku pun tak bisa mengelak lagi," terang mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.
Dari pengakuan tersangka, dia nekat menjambret lantaran terdesak bayar utang. (mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/driver-ojek-online-nyambi-jadi-penjambret.jpg)