Bikin Malu, Driver Ojek Online Nyambi Jadi Penjambret, Korbannya Pegawai BUMN

Driver ojek online ini bikin malu saja. Nyambi jadi jambret saat tidak ada orderan. Korbannya pegawai BUMN

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Yogi, driver ojek online yang nyambi jadi penjambret saat diinterogasi di Polsek Medan Timur.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Yogi, oknum driver ojek online nyambi jadi penjambret ditangkap Polsek Medan Timur.

Lelaki berusia 26 tahun warga Jalan Malaka, Medan ini ditangkap setelah merampas tas korbannya bernama Pantun Hotmaida Hasibuan.

Adapun lokasi kejadian, berada di Jalan Madong Lubis, Medan Perjuangan.

"Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Senin (6/9/2021) malam," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Aksi Jambret HP Kembali Terjadi di Jalan Williem Iskandar Pasar V Percut Sei Tuan

Menurut Arifin, Yogi beraksi seorang diri dengan mengendarai motor bernomor polisi BK 6660 OAF.

Agar aksinya tidak diketahui warga, Yogi menggunakan seragam lengkap ojek online.

"Setelah pelaku merampas tas milik korban, pelaku berusaha kabur," kata Arifin.

Saat itu, teriakan korban didengar oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jepri Simamora.

Baca juga: Dua Kali Lakukan Pencurian, Residivis ini Ditangkap Lagi Usai Jambret Emak-emak

Tanpa buang waktu, Jepri mengejar pelaku.

Namun pelaku berusaha bersembunyi di rumah warga.

"Karena Kanit kami sudah tahu ciri-cirinya, pelaku pun tak bisa mengelak lagi," terang mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.

Dari pengakuan tersangka, dia nekat menjambret lantaran terdesak bayar utang. (mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved