Laporkan Balik Dhena Devanka Atas Tuduhan KDRT, Jonathan Frizzy: Saya Jadi Korban

Dalam kedatangannya ini, ijonk membantah melakukan KDRT, justru Dhena Devanka lah yang sebenarnya melalukan kekerasan pada dirinya.

Instagram
Kolase foto Dhena Devankan dan Jonathan Frizzy 

TRIBUN-MEDAN.com - Ditemani dua orang kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedatangannya untuk membela diri serta mengaku dirinya jadi korban KDRT dari Dhena Devanka.

Sebelumnya Dhena Devanka selaku istri telah mengajukan gugatan cerai  ke Pengadilan Agama.

Ia pun menuding Jonathan Frizzy telah melakukan KDRT.

Terkait hal itu, Jonathan Frizzy akhirnya buka suara.

Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy (Ijonk)
Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy (Ijonk) (INSTAGRAM)

Aktor yang akrab disapa Ijonk ini akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan balik istrinya.

Dalam kedatangannya ini, ijonk membantah melakukan KDRT, justru Dhena Devanka lah yang sebenarnya melalukan kekerasan pada dirinya.

Di kantor polisi, pria 39 tahun ini didampingi dua kuasa hukumnya, dalam membuat laporan balik terkait tuduhan KDRT.

Baca juga: Kisruh Rumah Tangga Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Mengaku Tak Tahan Terus Disudutkan Keluarga Suami

Dia juga membawa bukti-bukti bahwa dirinya telah menjadi korban KDRT dari Dhena Devanka.

Kuasa hukum Ijonk mengatakan, Dhena Devanka diduga melanggar pasal 44 UU nomer 23 tahun 2004 tentang KDRT yang dilakukan kepada kliennya.

"Bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan saudari dengan inisial DAD atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dalam laporan tersebut yang kita gunakan adalah pasal 44 UU nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ujar Sebastian kuasa hukum Jonathan Frizzy, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa, 7 September 2021.

Baca juga: Panas Isu Selingkuh Berujung Gugatan Cerai Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Sambangi Polda Metro Jaya

Kemudian Ijonk menegaskan, bahwasanya dirinya sama sekali tak pernah melakukan KDRT pada Dhena Devanka.

Maka dari itu, dia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membela diri lantaran telah dituding melakukan KDRT.

"Saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap saya, jadi saya harus membela diri saya," ucap Jonathan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved