Roro Fitria Ingin Taaruf,Calon Suaminya Ternyata Punya Jabatan Mentereng di Perusahaan Bergengsi Ini

Artis cantik Roro Fitria baru-baru ini membagikan kabar Bahagia. Usai bebas dari bui, Roro Fitria mengungkap keinginan untuk segera menikah.

Editor: Liska Rahayu
Instagram @roro.fitria1989
Roro Fitria Ingin Taaruf,Calon Suaminya Ternyata Punya Jabatan Mentereng di Perusahaan Bergengsi Ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis cantik Roro Fitria baru-baru ini membagikan kabar Bahagia.

Usai bebas dari bui, Roro Fitria mengungkap keinginan untuk segera menikah.

Roro Fitria mengungkapkan ingin segera mencari jodoh.

Namun, beberapa waktu lalu beredar fotonya dengan seorang pria

Pria tersebut pun mengungkapkan ingin meminta doa restu untuk segera menikahi Roro.

Ternyata pria ini pun bukan orang sembarangan.

Kabar calon suami

Pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami (29) tersebut dikabarkan akan menikah, sebagaimana foto-foto di-posting admin akun gosip selebriti pada Instagram @lambe_turah.

Foto-foto tersebut bersumber dari akun bernama Panda pada Facebook.

Baca juga: DULU Ngaku Punya Rumah Mewah Berlapis Emas 12 M, Ternyata Rumah Roro Fitria Dekat Kandang Ayam

Baca juga: Artis Roro Fitria Lama tak Muncul, Intip Penampakan Kamar Mewahnya hingga Kasur yang Bikin Melongo

Diduga akun tersebut miilik Pandapotan sebab foto profilnya menggunakan foto Pandapotan.

Pada foto tersebut, Roro dan pasangannya melalukan sesi prewedding di sebuah hotel di Yogyakarta.

"Mohon doa restu. Ketika dua hati menjadi satu. Pandapotan Siahaan SE, Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria SE MM," demikian tertulis sebagai caption.

Lalu, siapa Pandapotan? 

Berdasarkan hasil penelusuran Tribun-Timur.com, calon suami Roro adalah Executif Director Indonesia Model Hunt 2016 sekaligus pengelola event organizer Delapan Production.

Artis peran Roro Fitria
Artis peran Roro Fitria (Istimewa)

Pada Februari 2016, dia menggelar audisi Indonesian Model Hunt di Banda Aceh, Aceh.

Nah, acara di "Serambi Mekah" tersebut pun kemudian dibubarkan karena dinilai tak sesuai dengan syariat.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved