Cerita Seleb
Suami Citra Kirana Terancam Dijemput Paksa, Imbas Rezky Aditya Menolak Tes DNA Anak Wenny Ariani
Akibat penolakan ini, Rezky Aditya terancam dijemput paksa oleh pihak berwajib guna mendalami proses penyidikan.
"Jadi pemeriksaan kali ini menggali materi-materi yang terjadi di dalam dugaan kasus pidana."
"Yang dapat dituangkan dalam Pasal 76 b sama Pasal 77 Undang Undang Perlindungan Anak," tuturnya.
Dalam keputusan pelaporan tersebut, pihak Wenny Ariani klaim menemukan fakta baru.
Akan tetapi, sang kuasa hukum memastikan persoalan ini benar-benar terkait anak.
"Ada fakta baru yang terungkap di sini, persoalan ini murni tentang anak," terang kuasa hukum Wenny Ariani.
"Yang mana anak yang dilahirkan ini, mendapat penelantaran dari ayahnya."
"Nah penelantaran itu lah yang dijadikan suatu unsur yang mana didapat fakta atau temuan baru," tambahnya.
Kuasa hukum Wenny Ariani menjelaskan kliennya sempat berusaha agar Rezky Aditya mau mengakui anaknya.
Bahkan, ia juga pernah mencoba menghubungi suami Citra Kirana.
Namun ternyata upaya Wenny Ariani dihalangi oleh keluarga besar Rezky Aditya.
"Sebelum terjadi penelantaran anak, ada upaya memberikan kesempatan supaya terlapor menjalankan tugas."
"Ketika klien kami hendak komunikasikan tentang anak, dihambat oleh keluarga besarnya," pungkasnya.
Kendati demikian, Wenny Ariani mengaku masih menunggu iktikad baik dari sang aktor.
Di mana ia ingin agar Rezky Aditya berani tampil ke publik dan memberikan pernyataa terkait sang putri.
Tetapi apabila tidak kunjung terjadi, mau tak mau Wenny Ariani masih melanjutkan proses hukum tersebut.
"Saya tunggu aja itikad baiknya, saya sudah bilang hati nuraninya, tapi tidak ada tanggapan."
"Ya kita ikuti sajalah proses perdata tindak pidana ini bersama-sama," jelas Wenny Ariani.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Solo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wennyariani-anaknya-tribunmedan3.jpg)