Breaking News

Cerita Seleb

Bak Karma Tabiat Arogan Ortu Ayu Ting Ting, Nasib Ayah Rozak & Umi Kalsum Resmi Dipolisikan

Mereka untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orangtua Ayu Ting Ting

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan
Ayah Rozak dan Ayu Ting Ting Nangis - 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya ayah dan Ibu pedangdut Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak Kartika Damayanti.

Didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio, orangtua Kartika Damayanti menyambangi Polres Bojonegoro pada, Kamis, (9/9/2021).

Mereka untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Ayu Ting Ting ayah Rozak dan Umi Kalsum
Ayu Ting Ting ayah Rozak dan Umi Kalsum (Tribunnews.com)

Baca juga: Kisah Gadis Miskin Penjual Tiket, Nasib Menanjak Drastis Bagai Ratu, Dilamar Miliarder Amerika

Hal ini juga dibenarkan Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Baca juga: Mencuat Isu Selingkuh, Ternyata Jauh Hari Ibunda Khamid Pernah Ungkap Kelakuan Polly Alexandria

"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," katanya.

Untuk selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Baca juga: Nasib Stefan William Sinetron Badai Pasti Berlalu Tamat, Ke Depan Bersanding dengan Arya Saloka

Jika ditemukan unsur tindak pidana, baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kami klarifikasi dulu,. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia.

Dihubungi secara terpisah, Edi Prastio membeberkan soal dugaan ancaman yang dilakukan Ayah Ozak dan Umi Kalsum.

Kata Edi Prastio, ancaman ini disampaikan saat keduanya menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro, Jakarta Timur.

Ayah Rozak dan Ayu Ting Ting Nangis -
Ayah Rozak dan Ayu Ting Ting Nangis - (Kolase Tribun Medan)

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.

"Iya (orgtua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," ujar Edi Prastio melanjutkan.

Mengenai rencana laporan tersebut, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menanggapinya.

“Itu adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-hak terlanggar untuk membuat laporan,” kata Minola dikutip Kompas.com dalam YouTube Cumicumi, Senin.

Minola penasaran laporan apa yang bakal dilayangkan pihak Kartika Damayanti.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved