Cerita Seleb

BEDA Hotman Paris Bandingkan Saipul Jamil dengan Koruptor soal Boikot Bang Ipul di TV

Pedangdut Saipul Jamil ditentang, bahkan dimintai diboikot tampil di TV. Ini terjadi setelah peristiwa penyambutan Bang Ipul saat keluar dari penjara.

Editor: Salomo Tarigan
YouTube KH Infotainment
Hotman Paris 

"Karena sepertinya media-media TV jadi agak khawatir untuk mengundang Saipul Jamil di TV, padahal keputusan pengadilan tidak menghapuskan hak dia untuk masuk TV," jelasnya.

Hotman Paris mencontohkan kasus koruptor yang kehilangan hak politiknya setelah mendekam di penjara.

Pengacara berusia 61 tahun itu tidak melihat adanya aturan yang jelas seperti pada koruptor.

Oleh karena itu, Hotman Paris ingin DPR dan Komnas HAM untuk serius menyikapi keputusan-keputusan KPI.

"Sebagai contoh dalam perkara korupsi sering divonis di samping masuk penjara juga hilang hak politiknya," tutur Hotman Paris.

"Kalau ini kan tidak ada hilang haknya untuk tampil di TV, jadi ini menjadi perhatian kita semua," tambahnya.

"Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI, 'Apakah Saipul Jamil ini boleh tampil di acara-acara show atau tidak'," jelasnya.

"Ini menyangkut hak asasi yang sangat dasar, dan kami minta juga DPR, terutama Komnas HAM agar proaktif menanggapi surat KPI," tandasnya.

Hotman Paris mengutarakan rasa keberatan Saipul Jamil terhadap keputusan KPI.

"Hanya karena euforia, ramai-ramai masyarakat menyambut Saipul Jamil dari lembaga permasyarakatan, saya kira itu di luar yurisdiksi KPI," ucap Hotman Paris.

Kecewa Hotman Paris Undang Saipul Jamil di Instagram

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menuai kekecewaan setelah menampilkan sosok kontoversial Saipul Jamil di media sosial.

Ia akrab menyapa Saipul Jamil dan rekannya, pedangdut Indah Sari serta mengajak minum kopi bersama.

Namun belakangan, unggahan tersebut dihapus setelah sejumlah pihak menyatakan ketidaksetujuannya.

Dilansir akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (9/9/2021), Hotman Paris memperlihatkan Saipul Jamil yang berdiri di belakangnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved