Pengungkapan Kasus Narkoba
Kepala BNNP Sumut Bilang Ada Tempat Khusus Pemakaian Heroin di Medan, Janji Bakal Babat Pengedar
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menyebut ada tempat khusus pemakaian heroin di Kota Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjend Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan di Kota Medan ada tempat khusus pemakaian heroin.
Hal itu disampaikan Toga ketika menghadiri pemaparan kasus pengungkapan 3,1 heroin di Polrestabes Medan.
"Ini termasuk banyak heroinnya. Fenomena juga ini. Yang saya tahu ketika (saya menjabat) Dir Narkoba, di daerah Medan ini ada tempat khusus pemakaian heroin. Tapi turunannya yakni putau," katanya, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Jualan Ekstasi Dalam Kemasan Kopi Saset, Polisi Bekuk Pasutri di Kelurahan Pulo Brayan
Toga bilang, melihat barang bukti yang begitu banyak, artinya ada kemungkinan jumlah pengguna juga ikut bertambah.
Sehingga, Toga pun berjanji akan membabat habis para pengedar heroin ini.
Dia berjanji akan menekan laju peredaran narkoba, khususnya heroin ini.
"3,1 kilo (yang diamankan Polrestabes Medan) ini termasuk banyak. Maka ini perlu diantisipasi," sambungnya.
Dia mengungkapkan heroin sangat berbahaya.
Baca juga: Pasutri Pengedar Ekstasi Buka Suara, Dapat Pasokan dari Mafia di Capital Building
Penggunanya tidak jarang memakai jarum suntik dan berpotensi menyebarkan penyakit menular, yakni HIV Aids.
Selain itu, ia menerangkan pula pengungkapan kasus narkoba tidak semata mata bisa memberantas narkoba.
Sumatera Utara, dikatakannya, ranking pertama kasus narkoba di Indonesia, utamanya dari segi korban penyalahguna.
Dari jumlah penduduk Sumut sekitar 14 juta, yang terpapar 7 persen.
Kalau dikalikan, ungkapnya, lebih kurang 1,5 juta yang terpapar narkoba, baik yang aktif maupun non aktif.
Baca juga: Kelabui Polisi, Pasangan Suami Istri Jualan Ekstasi Dalam Kemasan Kopi
Hal tersebut dikatakan menjadi persoalan bersama.
Ia pun mengaku telah berbincang dengan Gubernur Sumut untuk menurunkan angka korban penyalahguna narkoba.