Polresta Deliserdang Masih Pasang Garis Polisi di SPBU Lubukpakam yang Jual BBM Curang
Hal ini untuk memastikan apakah penjualan BBM dengan banyak jeringen dan diangkut dalam satu mobil yang terbakar tersebut diketahui atau tidak.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG- Pihak Polresta Deliserdang masih menyelidiki kasus terbakarnya mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.203.1156 Jalan Imam Bonjol depan lapangan T Raja Muda Lubukpakam.
Mobil Toyota Kijang Kapsul BK 1299 GA yang terbakar tersebut pun sudah diamankan ke Polresta Deliserdang.
Sementara itu SPBU masih ditutup dan dipasang garis polisi.
Baca juga: Sembilan Fraksi DPRD Deli Serdang Usulkan Pergantian Nama RSUD Deliserdang Jadi RSU H Amri Tambunan
"Belum ada tersangka, masih kita lakukan pemeriksaan. Petugas operator sudah kita periksa dua orang. Kalau yang pemilik mobil belum bisa diperiksa karena masih mendapat perawatan di RS Sari Mutiara,"ucap Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus Rabu, (15/9/2021).
Tidak hanya operator, Firdaus membenarkan kalau dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil dan memeriksa pemilik SPBU.
Hal ini untuk memastikan apakah penjualan BBM dengan banyak jeringen dan diangkut dalam satu mobil yang terbakar tersebut diketahui atau tidak.
Sampai saat ini belum diketahui apakah memang ada perintah dari pemilik SPBU atau tidak.
"Ya nggak boleh lah seperti itu cara menjualnya. Kalau SPBUnya masih kita pasang garis polisi karena memang masih penyelidikan. Belum tau (kapan akan dicabut garis polisi dari TKP),"kata Firdaus.
Baca juga: Gadis 13 Tahun Ini Ditemukan Tewas Membusuk, Leher Ditikam Karena Masalah Sepele
Informasi yang dihimpun di Polresta Deliserdang salah satu operator SPBU yang sedang menjalani pemeriksaan di Polresta adalah Arya Widodo.
Pria berusia 21 tahun itu merupakan petugas yang saat itu mengisi BBM ke jerigen melalui tutup tangki mobil.
Disebut-sebut kalau warga Desa Sukamandi Kecamatan Pagar Merbau itu juga mengetahui kalau mobil memang sudah dimodifikasi dan dari tutup tangki tersambung ke jeringen-jeringen yang memang sudah sengaja disiapkan.
Hal ini lantaran keuntungan penjulan akan lebih besar dibanding menjualnya kepada satu persatu pengendara.
Sementara itu identitas dua orang pengemudi mobil Toyota Kijang Kapsul yang terbakar tersebut adalah Suyanti (37) dan Ahmad BAIS (20).
Belum diketahui secara pasti apa hubungan antara Suyanti dengan Ahmad Bais.
Setelah peristiwa kebakaran Selasa, (14/9) sore keduanya sempat menjalani pengobatan di RSU Sari Mutiara Lubukpakam.
Baca juga: PT Ultra Sakti Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3 dan S1, Terbuka Enam Posisi
Berdasarkan keterangan yang didapat dari RSU Sari Mutiara Lubukpakam Suyanti sudah pulang dari rumah sakit sedangkan Ahmad Bais sudah dirujuk ke RS Bina Kasih.
Kondisinya parah makanya dirujuk ke Bina Kasih pada Selasa malam.
Ia disebut mengalami luka bakar yang cukup serius di bagian badan.
(dra/tribun-medan.com)