Cerita Seleb
Ayah Ayu Ting Ting Terancam Dipenjara, Ortu KD Alami Tekanan Psikologis dan Ancaman
Niat hati bela Ayu Ting Ting, langkah yang ditempuh ayah Rozak justru dianggap tidak tepat.
TRIBUN-MEDAN.com - Niat hati bela Ayu Ting Ting, langkah yang ditempuh ayah Rozak justru dianggap tidak tepat.
Bahkan, tindakan yang diambil ayah Rozak dinilai semakin menyulitkan langkah Ayu Ting Ting.
Tak hanya itu saja, apa yang dilakukan ayah Rozak juga dinilai bak senjata makan tuan.
Baca juga: 20 Tahun Lalu Dibuang Ibu di Tempat Sampah, Kini Bayi itu Menjelma Wanita Cantik Artis Berbakat
Pasalnya tak hanya sang biduan yang mendapat getahnya, namun suami Umi Kalsum pun terancam masuk bui.
Hal ini dikarenakan, ayah Rozak dan Umi Kalsum nekat labrak haters anaknya ke Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Tak menyelesaikan masalah, tindakan itu justru membuat keadaan semakin runyam.
Baca juga: Putri Cantik Madonna Bertingkah Mengejutkan di Met Gala 2021,Tampil Beda Dari Artis Lainnya
Berharap haters Ayu Ting Ting diciduk polisi, Ayah Rozak lah yang justru terancam masuk bui.
Sebab, ayah Rozak kini telah dilaporkan balik atas dugaan tindak ancaman dan pencemaran nama baik.
Baca juga: Saling Lapor Kena KDRT, Ternyata Jonathan Frizzy & Dhena Devanka Kedapatan Jalan Bareng, Berdamai?
Dikutip Sosok.ID dari GridHot.ID, orang tua Ayu Ting Ting yang grusa-grusu menyambangi kediaman KD justru menjadi ancaman tersendiri.

Apalagi, ayah Rozak dan umi Kalsum melakukan sejumlah perkataan yang kurang baik terhadap orang tua KD.
Tak dilontarkan pada pelaku bullying atau KD, ayah Rozak justru mengancam dan memberi peringatan orangtua sang haters.
Atas tindakan tersebut kuasa hukum orang tua KD yakni Edi Prasetio, siap membela dan menangani kasus ini.
Edi Prasetio, bahkan sebut kliennya mengalami tekanan psikologis dan ancaman yang dilontarkan orang tua Ayu Ting Ting.
"Betul klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," kata Edi pada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," imbuh Edi Prastio.