JOKOWI Dinyatakan Melawan Hukum Termasuk Anies Baswedan,Gugatan Polusi Udara Dikabulkan

"Menyatakan tergugat 1, tergugat 2, tergugat 3, tergugat 4, dan tergugat 5 telah melakukan perbuatan melawan hukum," tegas hakim Saifuddin.

Editor: Salomo Tarigan
TribunMataram Kolase/ KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Anies Baswedan dan Jokowi 

1. Melakukan uji emisi berkala terhadap kendaraan depo lama

2. Melaporkan evaluasi penataan ambang batas emisi gas buang dalam kendaraan bermotor lama

3. Menyusun rekapitulasi sumber pencemar tidak bergerak yang kegiatan usahanya mengeluarkan emisi dan memiliki izin lingkungan dan pembuangan emisi dari Gubernur DKI

4. Mengawasi ketaatan standar dan atau spesifikasi bahan bakar yang ditetapkan

5. Mengawasi ketaatan larangan pembakaran sampah di ruang terbuka yang mengakibatkan pencemaran udara

Baca juga: Basaria Panjaitan Jadi Sasaran Kritik, Eks Pimpinan KPK Jabat Presiden Komisaris PT Sentul City

B. Menjatuhkan sanksi pada setiap orang yang melakukan pelanggaran perundangan di bidang pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup termasuk bagi;

1. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi di baku mutu emisi sumber bergerak depo lama

2. Usaha dan atau kegiatan yang tidak memenuhi baku emisi sumber tidak bergerak bagi usaha dan atau suatu kegiatannya.

C. Menyebarkan evaluasi pengawasan dan penjatuhan sanksi berkaitan pengendalian pencemaran udara kepada masyarakat

D. Menetapkan baku mutu ambien daerah untuk Provinsi DKI yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia lingkungan dan ekosistem termasuk kesehatan populasi berdssarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Baca juga: BERITA OTT KPK di Kalimantan Selatan, Bocoran Pihak Terduga Koruptor Tertangkap Dibawa ke Jakarta

- Menghukum tergugat 5 untuk melakukan inventarisasi terhadap mutu udara potensi sumber pencemaran udara, kondisi meterologis dan geografis serta tata guna tanah dalam mempertimbangkan penyebaran emisi sumber pencemaran yang melibatkan populasi.

Basaria Panjaitan Jadi Sasaran Kritik, Eks Pimpinan KPK Jabat Presiden Komisaris PT Sentul City

(Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved