News Video
BARANG BUKTI EMAS 6,8 Kilogram Senilai Rp 6,5 Miliar Kapan Dipulangkan ke Pemilik, Ini Kata Polisi
Sebanyak 6,8 kilogram emas dari hasil perampokan yang terjadi di Pasar Simpang Limun, Kota Medan masih berada di kantor polisi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi
BARANG BUKTI EMAS 6,8 Kilogram Senilai Rp 6,5 Miliar Kapan Dipulangkan ke Pemilik, Ini Kata Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 6,8 kilogram emas dari hasil perampokan yang terjadi di Pasar Simpang Limun, Kota Medan masih berada di kantor polisi.
Polisi menyebut, belum bisa menyerahkan barang bukti senilai Rp 6,5 miliar itu kepada dua pemilik lantaran masih menunggu proses hukum.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti itu merupakan bagian dari proses hukum .
Menurutnya emas hasil rampokan itu akan dihadirkan dalam proses persidangan.
"Yang ditemukan itu bagian dari proses penyelidikan kedepannya. Jadi selama proses penyidikan sampai dengan tahap kedua ke jpu sampai dengan pengadilan kan harus dihadirkan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (17/9/2021).
Meski demikian, Hadi mengatakan pengembalian barang bukti bisa saja dipercepat apabila pengadilan setuju agar barang bukti tidak dihadirkan, hanya sebatas foto ataupun sampel.
Apalagi para pelaku juga sudah diamankan sehingga proses diprediksi bisa lebih cepat.
"Jadi kita belum bisa untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke pemiliknya kecuali dari Kejaksaan dan pengadilan cukup dengan foto ia juga bisa," ucapnya.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap lima pelaku perampokan toko emas Masrul F dan Aulia Chan yang terjadi pada Kamis (26/9/2021) lalu.
Barang bukti emas seberat 6, 8 kilogram ditemukan di Kabupaten Dairi dirumah salah satu pelaku bernama Hendrik.
Dari tangan Hendrik polisi juga mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan.
Para pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 100 juta setelah hasil rampokannya laku terjual.
Hal itu dikemukakan oleh dalang perampokan tersebut yakni, Hendrik yang tewas ditembak mati polisi.
Bejo, alias Prayogi mengatakan usai merampok mereka pun singgah ke sebuah tanah kosong di Jalan Balai Desa, Kecamatan Percut Sei Tuan.