Khazanah Islam
BOLEHKAH Ibadah Diposting di Sosial Media, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Ini
Jika ada artis atau apapun yang berbagi kebaikan, apakah itu adalah riya? Itu bukan urusan anda ngurusin
TRIBUN-MEDAN.com - Bagaimana hukum memosting aktivitas ibadah di sosial media.
Pertanyaan ini kerap muncul di zaman serba digital. Setiap aktivitas sering dibagikan ke sosial media.
Bahkan saat beribadah beberapa umat Islam membagikannya ke media sosial miliknya.
Baca juga: Ayat Al Quran Sebagai Kunci Rezeki, Rutin Baca Surat Ini Setiap Sholat, Khususnya Waktu Ashar
Entah itu karena budaya kebiasaan di zaman digital, atau ingin sekedar berbagi momen, atau ada niat dan alasan lain.
Tak sedikit memang orang yang mengunggah aktivitas ibadah seperti membaca Al Quran, itikaf, sholat, dan lain-lain di media sosial.
Lantas, bagaimana hal tersebut dalam pandangan Islam?
Baca juga: Amalan Rahasia Pendatang Rezeki Tak Disangka-sangka, Baca Ayat Pendek Ini Setiap Sholat
Apakah termasuk pamer? Apakah postingan aktivitas ibadah di media sosial termasuk riya? Atau tergantung niat meski tidak diketahui orang yang melihat
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube religiOne.
Baca juga: Pesona dan Busana Terbaru Luna Maya di New York Mencuri Perhatian, Bubah : Ya Allah
Ustaz Abdul Somad menegaskan standar riya seseorang tak bisa dinilai melalui perasaan saja.
"Standar riya bukan lewat perasaan, tapi standar dalam Islam adalah syariat Al Quran dan sunnah," kata Ustaz Abdul Somad.
Perihal pamer ibadah di medsos, Ustaz Abdul Somad mengingatkan untuk tak melaksanakan ibadah hanya demi menerima pujian.
Baca juga: NGERI, Artis Cantik Diancam Akan Dihabisi Keluarganya, Bahkan akan Dibunuh
Ustaz Abdul Somad menganjurkan untuk selalu memohon perlindungan pada Allah SWT agar terhindar dari sikap riya.
"Laksanakan menurut tuntunan Quran dan sunnah, mohon perlindungan kepada Allah supaya Allah membersihkan hati," ujar Ustaz Abdul Somad.
Kendati demikian, hal itu berbeda kasus dengan ulama yang berdakwah lalu dibagikan ke media sosial.