OTT KPK di Kalsel Warisan Raja OTT Harun Al Rasyid, Pegawai KPK yang Dipecat

Harun Al Rasyid disebut sebagai 'Raja OTT' oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang saat itu menjabat Deputi Penindakan pada 2018.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa via tribunbatam
Harun Al Rasyid dan Novel Baswedan 

TRIBUN-MEDAN.com- Ternyata giat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan yang berbuah operasi tangkap tangan (OTT) merupakan kerjaan tim Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik nonaktif Harun Al Rasyid.

"Ya, satgas Raja OTT," kata Harun Al Rasyid saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2021).

Harun Al Rasyid disebut sebagai 'Raja OTT' oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang saat itu menjabat Deputi Penindakan pada 2018.

Dikarenakan pada tahun tersebut KPK sering melakukan OTT.

"Alhamdulillah anak-anak bisa menterjemahkan dan mentransformasikan apa yang sudah diwariskan oleh saya," imbuhnya.

Harun bilang, pada saat awal kasus di Kalsel masuk penyelidikan, dirinya menegaskan perkara itu mudah 'dibungkus'.

Ia pun meminta timnya untuk lebih intensif mengontak informan.

Baca juga: Daftar Nama 57 Pegawai KPK Dipecat 30 September 2021, Wadah Pegawai KPK Ungkap Pelemahan KPK

"Cara bekerja senyap dengan infiltrasi yang kedap dan menusuk, ditopang dengan informan yang handal sudah melekat di satgas 'Raja OTT' ini," kata dia.

Ketika tim di bawah asuhannya mulai bergerak ke lapangan, lanjut Harun, mereka meminta restu kepadanya. Dengan tangan terbuka, Harun mendoakan rekan-rekannya melaksanakan tugas.

"Hari Senin (13/9/2021) mereka berangkat, hari Rabu (15/9/2021) terakhir saya sempat cek mereka di lapangan," tutur Harun.

Harun menjelaskan namanya tidak lagi dicantumkan dalam Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik). Hal itu dikarenakan status nonaktif akibat dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Saya tidak mengerti kenapa tak dimasukkan, padahal hasil rekomendasi Dewan Pengawas KPK, pegawai yang dinokatifkan berdasarkan SK (Surat Keputusan) 652 diminta untum bisa terus bekerja dan berkarya," kata dia.

Harun merupakan salah seorang dari 56 pegawai KPK yang diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam SK yang telah diteken Firli Bahuri Cs.

Terkait OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, KPK mengamankan sejumlah orang. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: BERITA OTT KPK di Kalimantan Selatan, Bocoran Pihak Terduga Koruptor Tertangkap Dibawa ke Jakarta

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved