Nekat Selingkuh Berujung Maut, Pacar Gelap Wanita Ini Didatangi Pembunuh Bayaran: 1 Pelaku Suaminya
Inilah yang terjadi ketika nekat selingkuh berujung maut. Seorang istri main hati hingga akhirnya pembunuh bayaran pun bertindak.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah yang terjadi ketika nekat selingkuh berujung maut. Seorang istri main hati hingga akhirnya pembunuh bayaran pun bertindak.
Kejadian istri selingkuh ini hingga pembunuh bayaran bertindak ini di Mega Timur Ambawang, Kalimantan Barat ( Kalbar ).
Tak main-main, nyawa taruhannya. Pacar gelap istri tukang selingkuhi ini jadi korban. Berikut selengkapnya!
Polres Kubu Raya menggelar 43 adegan dalam rekontruksi kasus pembunuhan di Mega Timur Ambawang, Kalimantan Barat ( Kalbar ).
Bertempat di Mapolres Kubu Raya Satreskrim Polres Kubu Raya gelar 43 adegan rekontruksi Kasus pembunuhan korban Holil di parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang pada tanggal 29 Juli 2021 lalu yang melibatkan pembunuh bayaran, Jumat 17 September 2021.
Dalam gelar rekontruksi tersebut selain dihadiri 5 dari 6 tersangka juga dihadiri saksi yang merupakan istri tersangka MI, tampak hadir juga dari pihak kejaksaan Negri Mempawah.
Sebanyak 43 adegan terjadi dalam rekonstruksi tersebut.
"Hari ini kita mengelar rekontruksi kasus pembunuhan Di jalan Parit Gaduk Sungai Ambawang," terang Kasatreskrim Polres Kubu raya Akp jatmiko.
"Tujuan di gelarnya rekontruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut.
Dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada. Sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara pemeriksaan,” jelas Jatmiko.
“Dalam rekontruksi ini dilakukan 43 adegan dimana masing-masing tersangka mempunyai perannya mulai dari adanya chat, pertemuan perencanaan dan sampai melakukan pembunuhan.
Ini kita gelar sesuai tentang rangkaian proses penyidikan tindak pidana sesuai skep kapolri tentang juklak dan juknis penyidikan,” tutup Jatmiko.
Perselingkuhan
Sebelumnya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Holil di Mega Timur yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2021.
Lima orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Holil dengan berbagai peran.