Kasus Rudapaksa di Deliserdang

Kakek Pelaku Rudapaksa Ditangkap Usai Salat Maghrib, Modusnya Ajak Korban Main Pacar-pacaran

Seorang kakek bisa-bisanya mencabuli bocah berusia 8 tahun dengan modus main pacar-pacaran

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Zulkarnaen alias Pak Zul kakek cabul yang ditangkap Polres Deliserdang 

"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.

Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.

Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved