Kasus Rudapaksa di Deliserdang

Kakek Pelaku Rudapaksa Ditangkap Usai Salat Maghrib, Modusnya Ajak Korban Main Pacar-pacaran

Seorang kakek bisa-bisanya mencabuli bocah berusia 8 tahun dengan modus main pacar-pacaran

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Zulkarnaen alias Pak Zul kakek cabul yang ditangkap Polres Deliserdang 

"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.

Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.

Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved