Kebijakan Pelonggaran Acara Pernikahan, Hastana Siapkan SOP

Pelonggaran resepsi pernikahan di gedung memberikan harapan baru bagi para pengusaha wedding organizer (WO) di Kota Medan.

Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
Dokumentasi kegiatan saat acara pernikahan di Medan sebelum diberlakukan PPKM Darurat beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelonggaran resepsi pernikahan di gedung memberikan harapan baru bagi para pengusaha wedding organizer (WO) di Kota Medan.

Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana) Muhammad Fauzi mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan penyusunan SOP terbaru.

"Sekarang lagi menyusun untuk SOP dalam masa pandemi ini yang nanti akan dishare kepada seluruh anggota Hastana. Dengan dibukanya kembali pernikahan di gedung, ini membuka kembali peluang dari para klien yang sebelumnya sempat terhambat," ungkap Fauzi, Minggu (19/9/2021).

Dikatakan Fauzi, saat ini seluruh anggota Hastana yang beranggotakan 21 WO sudah mulai bergerak kembali untuk menjalankan acara pernikahan.

Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Tanggapi Keluhan 2.500 Pekerja Wedding Organizer Terdampak PPKM di Medan

"Saat ini anggota udah pada mulai jalan. Sejauh ini kita diperbolehkan 30 orang dengan catatan tidak ada boleh makan dine in. Alhamdulillah lah, dengan adanya pelonggaran ini, anggota Hastana juga akhirnya bisa berjalan kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Fauzi mengakui semasa PPKM darurat lalu, seluruh aktivitas WO bak mati suri lantaran pemerintah melarang adanya pesta pernikahan baik di gedung atau pun di luar gedung.

Dikatakan Fauzi, saat ini okupansi klien cukup meningkat berada di angka 30 persen yang sebelumnya sama sekali tidak boleh ada kegiatan pesta.

Selain itu, pihak Hastana Sumut juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pemko Medan untuk mendapatkan masukan dan arahan.

"Kita udah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata untuk minta masukan-masukan baru lah terkait sudah diizinkan kembali dan juga pihak Pemko Medan juga sangat merespons untuk memberikan bantuan kepada seluruh pekerja event yang terdampak pandemi," jelasnya.

Terkait pelonggaran ini, Hastana Sumut berharap ke depannya, keputusan dari pemerintah terkait event akan semakin meringankan para pekerja event.

"K ita masih ikuti perkembangan dari pusat akan seperti apa ke depannya. Intinya kami tetap ikuti kebijakan dari Pemda. Apakah memang boleh dibuka kembali dengan Prokes ataupun adanya batasan kami tetap ikuti kebijakan Kota Medan sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, para Master of Ceremony (MC) yang sebelumnya sempat sepi job saat PPKM Darurat menyambut antusias kebijakan pelonggaran acara pernihakan. Anggita, salah satunya.

"Dengan adanya pelonggaran pernikahan, insan pekerja wedding sangat terbantu dan bisa bekerja kembali. Harapannya pelonggaran ini bisa terus terlaksana dan semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga para pekerja wedding bisa bekerja normal tanpa ada kapasitas jumlah tamu undangan," ungkap Anggi.

Disebutkan Anggi, selama masa PPKM lalu, ia mengalami pengurangan omzet hingga 70 persen.

"Keadaan PPKM saat ini membuat para pekerja wedding sangat kesulitan, jadwal wedding reschedule dan beberapa klien hanya akad saja tanpa resepsi. Bahkan ada klien yang membatalkan jadwal pernikahannya, sehingga job MC sama sekali dicancel," tuturnya.

Tak hanya itu, ia butuh kerja lebih ekstra untuk membawakan acara di tengah pandemi saat ini.

"Kalau dari segi job MC, kendalanya adalah harus membuat suasana acara ramai namun dengan tamu yang sedikit, sedangkan target dari pembawa acara adalah memeriahkan acara dengan audiens yang juga meriah," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved