Polemik Kasus Mobil Mewah Plat Rusia, Kapolrestabes Medan Sebut Tak Ada Tersangka
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membantah bahwa dokter FN telah jadi tersangka terkait kasus mobil mewah yang berplat Rusia.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membantah bahwa dokter FN telah jadi tersangka terkait kasus mobil mewah yang berplat Rusia.
"Kita tidak pernah menyatakan tersangka," kata Riko saat ditemui di Polda Sumut, Minggu (19/9/2021).
Dia membantah isu yang beredar di media sosial bahwa ada tersangka di kasus tersebut.
Riko pun menjelaskan tidak pernah memasukkan kasus plat Rusia itu ke ranah pidana.
Ia juga menyatakan pihaknya tidak masuk ke ranah persoalan FN sebagai perwakilan dari Rusia.
"Kita masalah pelanggaran lalu lintas. Kita tidak laporan tentang itu. Kita tidak menangani pidana. Hanya pelanggaran lalu lintas," sebutnya.
Ada pun pelanggaran lalu lintas itu dikarenakan pihaknya mendapatkan surat dari Kemenlu terkait penggunaan plat nomor.
"Dan sudah kita sudah dalami tidak ada tindak pidana," sebutnya.
Ia pun menjelaskan tidak tahu apakah benar yang bersangkutan adalah perwakilan Rusia atau tidak.
Anehnya, keterangan Riko berbeda dengan jawaban dari Plt Kasat Reskrim Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, dikabarkan FN ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kasus kepemilikan mobil bodong.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Plt Kasat Reskrim Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.
"Ya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan mobil bodong," kata Rafles, Kamis (9/9/2021).
Penetapan tersangka ini, lanjut Rafles, berawal dari viralnya video sejumlah mobil mewah berpelat Konsulat Rusia seri CC.
Setelah kita cek, ternyata satu mobil diduga bodong," jawabnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-kapolrestabes-medan-kombes-pol-riko-sunarko.jpg)