TERBARU Tentang Muhammad Kece Dipukuli Irjen Napoleon Bonaparte dalam Tahanan, Kompolnas Bertindak

Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kasman alias Muhammad Kece mengalami penganiayaan di dalam rutan Mabes Polri.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews.com/Danang Triatmojo dan YouTube Muhammad Kace
Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece 

"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

 HARTA KEKAYAAN Tito Karnavian Setelah Jadi Menteri, Muncul Permintaan KPK soal LHKPN Periodik 2020

Siapa Muhammad Kece  

Youtuber Muhammad Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama.

DIa ditangkap saat tengah berusaha bersembunyi dari pengejaran dari pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021).

Namun, keberadaan pelaku tetap terendus oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim, Pelaku Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte

Tersangka tertangkap di daerah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.

Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.  

Hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece.

 Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim, Pelaku Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte

Baca juga: HARTA KEKAYAAN Tito Karnavian Setelah Jadi Menteri, Muncul Permintaan KPK soal LHKPN Periodik 2020

(Igman Ibrahim/TRIBUNNEWS.COM)

Baca Selanjutnya: Muhammad kece

Baca Selanjutnya: Irjen napoleon bonaparte

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved